Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mempertanyakan rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang hendak mendatangkan sebanyak 500 TKA asal China untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, untuk pengerjaan proyek di sana, sebaiknya Kemenaker dapat memanfaatkan pekerja lokal.
"Kenapa harus impor tenaga kerja asing? Sementara kita memiliki banyak sumber daya manusia yang bisa menjadi kekuatan bagi pengembangan ketenagakerjaan di negara kita," kata Mufidayati kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).
Diketahui, Kemenaker mengaku telah berupaya mencari pekerja lokal, tetapi lantaran ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi, maka rencana mendatangkan 500 TKA tetap berlanjut.
Menanggapi hal tersebut, Mufidayati memandang seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi pekerja lokal agar dapat memiliki kemampuan dan keahlian tersebut. Sehingga ke depannya, tidak lagi harus mengandalkan jasa tenaga kerja asing.
"Kalau belum sesuai kompetennya kan bisa dilakukan reskilling dan ini justru menjadi refleksi sekaligus evaluasi buat pemerintah dong ya. Segitu banyaknya jumlah pekerja lokal, masa sih gak ada yang punya kompetensi yang dibutuhkan," kata Mufidayati.
Menurutnya, apabila pemerintah gagal menyediakan sumber daya manusia berkualitas untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu dan lebih memilih tenaga asing, maka hal itu mencerminkam adanya kegagalan pemerintah.
"Ini secara tidak langsung menunjukan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kompetensi pekerja sesuai kebutuhan industri," tandasnya.
Sebelumnya, rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara menuai banyak protes. Walau begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak bisa menolak izin masuk TKA.
Baca Juga: Bupati Konawe Ungkap Rayuan Menteri Luhut soal 500 TKA China Masuk RI
Hal tersebut dikarenakan masuknya TKA asal China ini tidak menyalahi aturan-aturan yang ada.
Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, menyebutkan dasar argumennya terdapat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM 11/2020 pasal 3 ayat (1) huruf f.
Dilansir Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/5/2020), pemerintah mengeluarkan ketentuan Permen Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Aturan ini dikeluarkan seiring dengan masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Pasal 3 Permenkumham tersebut mengatur pengecualian pelarangan orang asing yang masuk wilayah Indonesia, yaitu:
- Orang asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
- Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
- Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
- Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan
- Awak alat angkut
- Orang Asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional
Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, maka 500 TKA China masuk dengan mulus ke Sulawesi Tenggara. Sebab ratusan TKA yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel akan menggarap proyek strategis nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Walkot Kendari Tegaskan Bakal Tutup Akses TKA yang Masuk ke Wilayahnya
-
Bupati Konawe Ungkap Rayuan Menteri Luhut soal 500 TKA China Masuk RI
-
RI Dibilang Nyerah soal TKA China, Fadli Zon: Bukan Nyerah Tapi Takluk
-
Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya
-
500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka