Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menangani sebanyak 443 kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona Covid-19.
Ratusan kasus ujaran kebencian dan hoaks terkait Covid-19 itu ditangani Polda Metro Jaya dalam kurun waktu sebulan terakhir, yakni April hingga awal Mei 2020.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa selama pandemi Covid-19 telah terjadi peningkatan kasus ujaran kebencian dan hoaks jika dibandingkan tahun lalu.
"Selama pendemi Covid-19 dari April sampai dengan Mei, minggu ke 14, 15, 16, 17, memang ada peningkatan. Ada sekitar 443 laporan informasi (kasus hoaks) yang kita dapat," kata Yusri dalam jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).
Yusri lantas merincikan, dari 443 kasus sebanyak 166 kasus diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, 51 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat, dan 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, dari 443 kasus yang ditangani, 14 kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan. Kekinian sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Sudah terungkap sekitar 14 laporan polisi dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang," kata Yusri.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif para tersangka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks yakni lantaran iseng. Di mana sebagain besar dari mereka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks tersebut melalui media sosial.
Kini atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ingatkan soal Hoaks, Pria Ini Malah Dikeluarkan dari WAG Keluarga
"Ancaman hukumannya beragam, ada yang 6 tahun (penjara), ada yang 10 tahun (penjara)," imbuh Yusri.
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
-
Polda Metro Jaya: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen di April 2020
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
-
Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik
-
Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti