Suara.com - Polda Metro Jaya tengah menangani sebanyak 443 kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona Covid-19.
Ratusan kasus ujaran kebencian dan hoaks terkait Covid-19 itu ditangani Polda Metro Jaya dalam kurun waktu sebulan terakhir, yakni April hingga awal Mei 2020.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa selama pandemi Covid-19 telah terjadi peningkatan kasus ujaran kebencian dan hoaks jika dibandingkan tahun lalu.
"Selama pendemi Covid-19 dari April sampai dengan Mei, minggu ke 14, 15, 16, 17, memang ada peningkatan. Ada sekitar 443 laporan informasi (kasus hoaks) yang kita dapat," kata Yusri dalam jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).
Yusri lantas merincikan, dari 443 kasus sebanyak 166 kasus diantaranya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian, 51 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat, dan 36 kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu, dari 443 kasus yang ditangani, 14 kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan. Kekinian sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
"Sudah terungkap sekitar 14 laporan polisi dengan penetapan tersangka sebanyak 10 orang," kata Yusri.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif para tersangka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks yakni lantaran iseng. Di mana sebagain besar dari mereka menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks tersebut melalui media sosial.
Kini atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Ingatkan soal Hoaks, Pria Ini Malah Dikeluarkan dari WAG Keluarga
"Ancaman hukumannya beragam, ada yang 6 tahun (penjara), ada yang 10 tahun (penjara)," imbuh Yusri.
Berita Terkait
-
Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
-
Polda Metro Jaya: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen di April 2020
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
-
Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik
-
Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi