Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat kelompok jaringan pengedar narkotika.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi itu dilakukan selama bulan April 2020.
"Ini pengungkapan kasus narkoba sabu total 46 kilogram dan ekstasi sebnyak 65 ribu butir," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Nana mengemukakan, dari empat kelompok jaringan pengedar narkotika tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka.
Satu di antaranya tertembak di bagian kaki lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Ada satu yang kita tindak tegas terukur di kaki karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri," ujar Nana.
Berkenaan dengan itu, Nana menuturkan bahwa keempat kelompok pengedar narkotika itu diamankan di tempat berbeda-beda.
Kelompok pertama diamanakan di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 15,8 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi.
Kemudian kelompok kedua diamanakan di Meruya, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa sabu 19 kilogram.
Baca Juga: Bukan Kuliah, Mahasiswa Abadi Ini Malah Jualan Sabu di Kampus
Sementara kelompok ketiga dan keempat diamanakan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat dan di Jakarta Utara dengan total barang bukti sabu 11,2 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.
"Dari empat TKP itu jaringan berbeda, tapi kita lihat ada barbuk sama seperti ekstasi, sabu-sabu ada yang sama dibungkus teh Cina," ungkap Nana.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik
-
Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bukan Kuliah, Mahasiswa Abadi Ini Malah Jualan Sabu di Kampus
-
Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap
-
Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya