Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat kelompok jaringan pengedar narkotika.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi itu dilakukan selama bulan April 2020.
"Ini pengungkapan kasus narkoba sabu total 46 kilogram dan ekstasi sebnyak 65 ribu butir," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Nana mengemukakan, dari empat kelompok jaringan pengedar narkotika tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka.
Satu di antaranya tertembak di bagian kaki lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Ada satu yang kita tindak tegas terukur di kaki karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri," ujar Nana.
Berkenaan dengan itu, Nana menuturkan bahwa keempat kelompok pengedar narkotika itu diamankan di tempat berbeda-beda.
Kelompok pertama diamanakan di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 15,8 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi.
Kemudian kelompok kedua diamanakan di Meruya, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa sabu 19 kilogram.
Baca Juga: Bukan Kuliah, Mahasiswa Abadi Ini Malah Jualan Sabu di Kampus
Sementara kelompok ketiga dan keempat diamanakan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat dan di Jakarta Utara dengan total barang bukti sabu 11,2 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.
"Dari empat TKP itu jaringan berbeda, tapi kita lihat ada barbuk sama seperti ekstasi, sabu-sabu ada yang sama dibungkus teh Cina," ungkap Nana.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik
-
Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bukan Kuliah, Mahasiswa Abadi Ini Malah Jualan Sabu di Kampus
-
Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap
-
Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti