Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi. Barang bukti tersebut diperoleh dari empat kelompok jaringan pengedar narkotika.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 46 kilogram dan 65 ribu butir ekstasi itu dilakukan selama bulan April 2020.
"Ini pengungkapan kasus narkoba sabu total 46 kilogram dan ekstasi sebnyak 65 ribu butir," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Nana mengemukakan, dari empat kelompok jaringan pengedar narkotika tersebut pihaknya berhasil mengamankan sembilan tersangka.
Satu di antaranya tertembak di bagian kaki lantaran hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Ada satu yang kita tindak tegas terukur di kaki karena yang bersangkutan mencoba melarikan diri," ujar Nana.
Berkenaan dengan itu, Nana menuturkan bahwa keempat kelompok pengedar narkotika itu diamankan di tempat berbeda-beda.
Kelompok pertama diamanakan di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa 15,8 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi.
Kemudian kelompok kedua diamanakan di Meruya, Jakarta Barat dengan barang bukti berupa sabu 19 kilogram.
Baca Juga: Bukan Kuliah, Mahasiswa Abadi Ini Malah Jualan Sabu di Kampus
Sementara kelompok ketiga dan keempat diamanakan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat dan di Jakarta Utara dengan total barang bukti sabu 11,2 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi.
"Dari empat TKP itu jaringan berbeda, tapi kita lihat ada barbuk sama seperti ekstasi, sabu-sabu ada yang sama dibungkus teh Cina," ungkap Nana.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 UU RI nomor 35/2009 tentang narkotika. Mereka pun terancam hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sepekan Ada 7.748 Kendaraan Jadetabek Mau Mudik, Semua Digiring Balik
-
Disebut Lecehkan Islam, Pembuat Nasi Anjing Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Bukan Kuliah, Mahasiswa Abadi Ini Malah Jualan Sabu di Kampus
-
Selundupkan Sabu di Charger HP, Pegawai Lapas Perempuan di Bali Ditangkap
-
Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM