Suara.com - Aturan Pembatasan sosial berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diberlakukan hari ini, Senin (4/5/2020).
Berdasarkan pantauan Terkini.id (jaringan Suara.com), sekitar pukul 12.14 WITA di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar atau perbatasan Jalan Letjen Hertasning dan Tun Abdul Razak, Gowa tampak sejumlah kendaraan terpantau masih bisa menerobos masuk barikade, melawan arus dan tidak dijaga petugas.
Sementara di perbatasan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa atau di Jalan Sultan Alauddin Makassar dan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, arus lalu lintas juga tampak lancar tanpa ada pengawasan dari petugas.
Beberapa pengendara roda empat juga masih terpantau membawa muatan lebih dari aturan yang ditetapkan dalam aturan PSBB.
Salah satu pengguna jalan, Umar mengatakan, walaupun PSBB sudah diberlakukan di Kota Makassar maupun Kabupaten Gowa, tetapi dirinya tetap untuk keluar mengingat berjualan di pasar.
“Kebetulan saya berjualan di pasar, kalau tidak pergi menjual anak istri saya mau makan apa,” katanya.
Ia juga berharap agar petugas tidak mempersulit pengguna jalan selama mematuhi protap yang ada dalam aturan PSBB, salah satunya tetap memakai masker.
“Aturan PSBB kan tidak mengatur dilarang keluar, hanya diimbau tidak perlu keluar jika tidak penting sekali. Apalagi saya juga memakai masker sesuai anjuran pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, salah satu petugas di perbatasan yang sempat dimintai keterangan mengatakan saat ini sedang rehat (istirahat).
Baca Juga: Begini Suasana Hari Pertama Penerapan PSBB di Gowa
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 16.00 hingga 22.00 WITA.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan pada pukul 16.00 hingga 22.00 WITA. Kami meminta kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan yang ada. Tetap pakai masker dan mengurangi 50 persen muatan kendaraannya,” ujar petugas yang tak ingin disebut identitasnya.
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, 2.673 Pabrik di Jakarta Dapat Peringatan dan 168 Disegel
-
Surabaya Rawan Kejahatan Sejak PSBB, Risma: Kalau ke ATM Jangan Sendiri
-
Bahaya! Rumah Sakit di Surabaya Raya Penuh, Kekurangan Tempat Tidur
-
Soal Wacana Pelonggaran PSBB, Anggota DPR Ini Minta Dikaji Matang
-
KFC Ditutup Paksa karena Langgar PSBB Makassar, 16 Kursi dan Meja Disita
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet