Suara.com - Aturan Pembatasan sosial berskala Besar atau PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diberlakukan hari ini, Senin (4/5/2020).
Berdasarkan pantauan Terkini.id (jaringan Suara.com), sekitar pukul 12.14 WITA di perbatasan Kabupaten Gowa dan Kota Makassar atau perbatasan Jalan Letjen Hertasning dan Tun Abdul Razak, Gowa tampak sejumlah kendaraan terpantau masih bisa menerobos masuk barikade, melawan arus dan tidak dijaga petugas.
Sementara di perbatasan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa atau di Jalan Sultan Alauddin Makassar dan Sultan Hasanuddin Kabupaten Gowa, arus lalu lintas juga tampak lancar tanpa ada pengawasan dari petugas.
Beberapa pengendara roda empat juga masih terpantau membawa muatan lebih dari aturan yang ditetapkan dalam aturan PSBB.
Salah satu pengguna jalan, Umar mengatakan, walaupun PSBB sudah diberlakukan di Kota Makassar maupun Kabupaten Gowa, tetapi dirinya tetap untuk keluar mengingat berjualan di pasar.
“Kebetulan saya berjualan di pasar, kalau tidak pergi menjual anak istri saya mau makan apa,” katanya.
Ia juga berharap agar petugas tidak mempersulit pengguna jalan selama mematuhi protap yang ada dalam aturan PSBB, salah satunya tetap memakai masker.
“Aturan PSBB kan tidak mengatur dilarang keluar, hanya diimbau tidak perlu keluar jika tidak penting sekali. Apalagi saya juga memakai masker sesuai anjuran pemerintah,” kata dia.
Sementara itu, salah satu petugas di perbatasan yang sempat dimintai keterangan mengatakan saat ini sedang rehat (istirahat).
Baca Juga: Begini Suasana Hari Pertama Penerapan PSBB di Gowa
Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 16.00 hingga 22.00 WITA.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan pada pukul 16.00 hingga 22.00 WITA. Kami meminta kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan yang ada. Tetap pakai masker dan mengurangi 50 persen muatan kendaraannya,” ujar petugas yang tak ingin disebut identitasnya.
Berita Terkait
-
Langgar PSBB, 2.673 Pabrik di Jakarta Dapat Peringatan dan 168 Disegel
-
Surabaya Rawan Kejahatan Sejak PSBB, Risma: Kalau ke ATM Jangan Sendiri
-
Bahaya! Rumah Sakit di Surabaya Raya Penuh, Kekurangan Tempat Tidur
-
Soal Wacana Pelonggaran PSBB, Anggota DPR Ini Minta Dikaji Matang
-
KFC Ditutup Paksa karena Langgar PSBB Makassar, 16 Kursi dan Meja Disita
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul