Suara.com - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk memblokir 218 akun media sosial. Ratusan akun tersebut harus diblokir lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian hingga berita bohong atau hoaks selama pandemi virus Corona Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa setidaknya ada 443 kasus terkait ujaran kebencian dan hoaks yang telah ditangani berdasar laporan dan patroli siber selama pandemi Covid-19.
"Kita minta untuk diblokir karena kewenangannya ada di Kemkominfo," kata Yusri dalam jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Senin (4/5/2020).
Yusri merincikan dari 218 akun yang diminta untuk diblokir, di antaranya 179 akun Instagram, 27 akun Facebook, 10 akun Twitter, dan dua akun WhatsApp. Yusri berdalih pemblokiran tersebut dilakukan lantaran akun-akun tersebut dinilai telah membuat keresahan atas ulahnya menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks.
"Kita minta untuk diblokir gunanya untuk mencegah. Kita mohon kepada Kemkominfo untuk diblokir segera karena nanti bisa meresahkan masyarakat," ungkap Yusri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyampaikan tengah menangani 443 kasus ujaran kebencian dan hoaks. Ratusan kasus tersebut ditangani dalam kurun waktu sebulan terakhir yakni April hingga Mei 2020.
Dari 443 kasus sebanyak 14 kasus di antaranya telah memasuki tahap penyidikan. Kekinian sebanyak 10 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207, 208 Ayat 1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara 6 hingga 10 tahun.
Baca Juga: Tiga Bulan Libur Akibat COVID-19, Siswa di Vietnam Kembali Masuk Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah
-
Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan
-
Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli
-
BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf
-
Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas