Suara.com - Fraksi PDI-P DPRD Jakarta meminta agar warga yang tetap memaksa mudik di tengah pandemi virus corona covid-19 ditindak tegas. Bahkan sanksi yang diberikan diminta khusus agar memberikan efek jera.
Anggota fraksi PDIP DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya para pemudik dihukum merawat pasien corona Covid-19 di Rumah Sakit. Dengan demikian, para pemudik ini akan lebih mengerti soal perjuangan para tenaga kesehatan melawan corona.
"Hukuman atau sanksi buat pelanggar berupa kerja sosial mengurus penderita Covid-19 atau kerja sosial di RS akan membuat pelanggar mengerti pengorbanan tenaga kesehatan selama ini," ujar Gilbert saat dikonfirmasi Senin (4/5/2020).
Ia kemudian meminta agar ketika arus balik nanti, Gubernur Anies Baswedan menyiapkan tempat isolasi. Mereka harus dikarantina setelah kembali dari daerah lain sesuai hari kedatangannya.
"Selama periode pulang mudik. Pemudik dikumpulkan perkelompok hari pulang, tidak digabung dengan yang datang beda hari," tuturnya.
Ia menilai jika Anies tak tegas dalam menindak para pemudik, dirinya meyakini penyebaran corona di Jakarta akan semakin lama. Pasalnya jika Pemprov gagal menangani corona dalam jangka waktu secepatnya, maka masalah yang muncul akan semakin banyak.
"Kegagalan mencegah peningkatan sekunder infeksi ini akan semakin memperkuat kesan ketidakmampuan Pemprov mengatasi persoalan di masyarakat, dan hanya mengandalkan Pusat. Kemampuan ekonomi Pemprov DKI juga tidak ada apabila terjadi infeksi sekunder," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Guru Kreatif, Anies: Mengajar dari Rumah Mudah Diucapkan Tapi Sulit
-
Masih Ada Supir Bus Diam-diam Angkut Pemudik, Pengusaha Otobus: Itu Oknum
-
Bansos Pemerintah Belum Merata, PO Beri Sopir Bus AKAP Bantuan Ala Kadarnya
-
Dirumahkan karena Larangan Mudik, Sopir Bus AKAP Kian Merana saat Corona
-
Peringati Hardiknas, Anies: Konsep Ki Hadjar Dewantara Belum Terwujud
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar