Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adisaputra mengungkapkan, kasus penyebaran informasi hoaks soal Covid-19 di media sosial yang berhasil diungkap jajaran Polri hingga, Senin (4/5/2020), mencapai 101 kasus.
"Perkembangan kasus hoaks seputar Virus Corona, sampai hari ini ada 101 kasus yang ditangani Polri dan jajaran," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Ada tiga Polda yang paling banyak menangani kasus hoaks Corona. Antara lain Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.
Disusul Polda Jawa Timur menangani 12 kasus. Ketiga, Polda Jawa Barat yang menangani 7 kasus. Sedangkan 68 kasus lainnya ditangani polda jajaran.
Terkait motif penyebar hoaks, dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukannya karena iseng atau bahan bercanda.
Meskipun ada yang menyebar hoaks karena tidak puas dengan kerja Pemerintah.
"Untuk motifnya, itu karena pelaku iseng. Ada juga yang hanya untuk bahan bercanda serta ketidakpuasan pada Pemerintah," ungkap Asep dilansir dari Antara.
Bila terbukti bersalah, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Asep menegaskan, Polri terus bekerja melakukan patroli siber dan menindak konten-konten hoaks terkait Corona di medsos yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Jadi Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid, Rossi Dibekuk Polisi
Selain menegakkan hukum, polisi juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sebarkan Hoaks Saat Pandemi, Polisi Minta Kemkominfo Blokir 218 Akun Medsos
-
Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona
-
Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
-
Polda Metro Jaya: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen di April 2020
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?
-
Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat
-
China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital