Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adisaputra mengungkapkan, kasus penyebaran informasi hoaks soal Covid-19 di media sosial yang berhasil diungkap jajaran Polri hingga, Senin (4/5/2020), mencapai 101 kasus.
"Perkembangan kasus hoaks seputar Virus Corona, sampai hari ini ada 101 kasus yang ditangani Polri dan jajaran," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta.
Ada tiga Polda yang paling banyak menangani kasus hoaks Corona. Antara lain Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.
Disusul Polda Jawa Timur menangani 12 kasus. Ketiga, Polda Jawa Barat yang menangani 7 kasus. Sedangkan 68 kasus lainnya ditangani polda jajaran.
Terkait motif penyebar hoaks, dari hasil pemeriksaan, para pelaku melakukannya karena iseng atau bahan bercanda.
Meskipun ada yang menyebar hoaks karena tidak puas dengan kerja Pemerintah.
"Untuk motifnya, itu karena pelaku iseng. Ada juga yang hanya untuk bahan bercanda serta ketidakpuasan pada Pemerintah," ungkap Asep dilansir dari Antara.
Bila terbukti bersalah, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Asep menegaskan, Polri terus bekerja melakukan patroli siber dan menindak konten-konten hoaks terkait Corona di medsos yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Jadi Spesialis Curanmor di Parkiran Masjid, Rossi Dibekuk Polisi
Selain menegakkan hukum, polisi juga berupaya mengedukasi masyarakat berupa imbauan dan kontra narasi melalui media sosial resmi Kepolisian Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Sebarkan Hoaks Saat Pandemi, Polisi Minta Kemkominfo Blokir 218 Akun Medsos
-
Dalam Sebulan Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoaks Virus Corona
-
Ini Kronologi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Pulogadung
-
Polda Metro Jaya: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen di April 2020
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran 46 Kg Sabu dan 65 Ribu Ekstasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka