Suara.com - Sebanyak 9.731 narapidana dibebaskan guna memutus rantai sebaran virus corona yang telah mewabah di penjara-penjara Filipina.
Melansir dari Straits Times, penuh dan sesaknya beberapa penjara di Filipini membuat physical distancing sangat sulit untuk dilakukan. Alhasil, tak sedikit tahanan yang kini terinfeksi Covid-19.
Hakim Pengadilan Tinggi Mario Victor Leonan mengatakan bahwa langkah pembebasan ini diikuti dengan kebijakan pengadilan yang akan membebaskan para terdakwa yang menunggu agenda sidang di penjara karena tidak bisa membayar uang jaminan.
"Pengadilan sangat menyadari padatnya penjara kami," ujar Lenon kepada AFP.
Banyaknya tahanan yang tidak dibarengi dengan ketersediaan kapasitas penjara yang memadahi, membuat satu sel diisi lima kali dari kapasitas maksimal sel.
Sementara, sistem peradilan yang bergerak lambat juga memicu banyaknya tahanan yang ada di penjara-penjara Filipina.
Semenjak Presiden Rodrigo Duterte mengambil langkah penumpasan narkoba pada 2016 yang berujung ke penahanan ribuan orang Filipina yang terlibat obat-obatan terlarang, membuat masalah kepadatan penjara semakin kompleks.
Penjara kota Quezon di Manila merupakan salah satu penjara yang melaporkan adanya kasus infeksi Covid-19. Saking padatnya penjara ini, para tahanan harus tidur secara bergantian di tangga dan lapangan basket outdoor.
Dua penjara di pula Cebu memiliki jumlah infeksi Covid-19 tertinggi. Hingga Jumat (1/5), ada 348 infeksi di antara lebih dari 8.000 narapidana.
Baca Juga: DPR Disentil Abaikan Isu Corona, Andre Rosiade Serang Balik Najwa Shihab?
Ancaman kepungan virus corona di penjara mendorong beberapa kelompok pemerhati hak asasi manusia meminta pemerintah untuk membebaskan para tahanan yang didakwa pelanggaran tanpa kekerasan, tahanan yang sakit, dan tahanan lansia.
Secara keseluruhan, Filipina telah mencatat total 9.000 kasus infeksi Covid-19 dengan 603 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!