Suara.com - Bos Lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya buka suara terkait kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kebijakan tersebut tak lain mengenai seluruh moda transportasi yang diizinkan untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).
Mengenai hal itu, Yunarto Wijaya enggan memberikan komentar panjang. Namun, secara singkat ia memberikan sindiran pedas kepada Menhub.
"Alumni Covid yang lupa sejarah," cuit Yunarto Wijaya seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/5).
Cuitan Yunarto Wijaya tersebut mengacu pada tautan artikel CNNIndonesia berjudul "Menhub Izinkan Moda Transportasi Operasi Lagi Besok".
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Yunarto Wijaya menyampaikan kritik terhadap Presiden Jokowi.
Ia menilai kebijakan dioperasikannya kembali seluruh sarana transportasi bukan solusi untuk menekan penularan virus corona.
Mestinya, kata Yunarto Wijaya, Jokowi terlebih dahulu memastikan keefektifan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi.
"Pak @jokowi kalo anda ingin mulai relaksasi awal juni, pastikan dulu keberhasilan PSBB melalui test yang sudah massal, gak setengah-setengah gini..," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas
Lebih lanjut, Yunarto Wijaya menyebutkan bahwa kebijakan membuka kembali sarana transportasi jelang masa mudik tidak logis.
"Ini yang ada jelang masa puncak mudik trasnsportasi malah dibuka.. Logikanya gak nyambung blazzz...," sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi mulai Kamis (7/5).
Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Namun selama kebijakan tersebut, hanya warga berkebutuhan khusus yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan.
Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik.
Berita Terkait
-
Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah
-
Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga
-
Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo
-
Masyarakat Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian Tapi Dilarang Bawa Keluarga
-
Semua Transportasi Boleh Beroperasi 7 Mei Besok, DPR: Alhamdulillah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu