Suara.com - Bos Lembaga Survei Charta Politika Yunarto Wijaya buka suara terkait kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kebijakan tersebut tak lain mengenai seluruh moda transportasi yang diizinkan untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).
Mengenai hal itu, Yunarto Wijaya enggan memberikan komentar panjang. Namun, secara singkat ia memberikan sindiran pedas kepada Menhub.
"Alumni Covid yang lupa sejarah," cuit Yunarto Wijaya seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/5).
Cuitan Yunarto Wijaya tersebut mengacu pada tautan artikel CNNIndonesia berjudul "Menhub Izinkan Moda Transportasi Operasi Lagi Besok".
Sementara dalam cuitan selanjutnya, Yunarto Wijaya menyampaikan kritik terhadap Presiden Jokowi.
Ia menilai kebijakan dioperasikannya kembali seluruh sarana transportasi bukan solusi untuk menekan penularan virus corona.
Mestinya, kata Yunarto Wijaya, Jokowi terlebih dahulu memastikan keefektifan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi.
"Pak @jokowi kalo anda ingin mulai relaksasi awal juni, pastikan dulu keberhasilan PSBB melalui test yang sudah massal, gak setengah-setengah gini..," ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas
Lebih lanjut, Yunarto Wijaya menyebutkan bahwa kebijakan membuka kembali sarana transportasi jelang masa mudik tidak logis.
"Ini yang ada jelang masa puncak mudik trasnsportasi malah dibuka.. Logikanya gak nyambung blazzz...," sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melonggarkan sarana transportasi mulai Kamis (7/5).
Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Namun selama kebijakan tersebut, hanya warga berkebutuhan khusus yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan transportasi yang disediakan.
Sedangkan masyarakat yang tidak memenuhi protokol kesehatan tetap dilarang untuk mudik.
Berita Terkait
-
Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah
-
Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga
-
Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo
-
Masyarakat Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian Tapi Dilarang Bawa Keluarga
-
Semua Transportasi Boleh Beroperasi 7 Mei Besok, DPR: Alhamdulillah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD