Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, hanya masyarakat yang berkebutuhan khusus yang boleh bepergian di masa larangan mudik.
Kebijakan ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Menhub menjelaskan, masyarakat berkebutuhan khusus itu, misalnya jika ada tugas pekerjaaan mendesak di luar kota. Sehingga diperbolehkan untuk berpergian di masa larangan mudik.
"Rekan-rekan kita di Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatera jika memang dibutuhkan untuk tugas secara spesifik saya sampaikan. Bapak-bapak (anggota DPR) adalah petugas negara pejabat negara berhak untuk melakukan movement," ujar Menhub dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta jika ada berkebutuhan khusus langsung bisa bepergian.
Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu PNBP dengan Kemenkes bisa menentukan dan itu bisa dilakukan," jelas dia.
Kendati begitu, Menhub kembali menegaskan, kebijakan ini juga bukan untuk memperbolehkan mudik. Menurutnya, mudik tetap dilarang sampai batas waktu yang ditentukan.
"Tapi tidak boleh mudik sekali lagi. Ini Bu Neng (Anggota DPR) tak boleh mudik, Tapi kalau ada tugas mengunjungi sesuatu di Tasik, monggo. Kalau Pak Lazarus ingin ke Kalimantan boleh, tapi mudik engga boleh, jadi tujuannya jelas," ucap dia.
Baca Juga: Warga Berkebutuhan Khusus Boleh Bepergian di Masa Pelarangan Mudik
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini. Termasuk kami boleh lakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya gak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karenanya kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan," tambah Menhub.
Mendengar rencana itu, Anggota DPR Komisi V yang mengikuti merasa senang adanya pengecualian berpergian di masa larangan mudik.
"Alhamdulillah," kata salah satu Anggota DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati