Suara.com - Beredar sebuah video yang menginformasikan dibebaskannya 2.800 narapidana sebelum waktunya pada tanggal 6 dan 7 Mei di Bogor.
Video tersebut menayangkan sebuah rekaman Google Earth yang menelusuri kawasan Lapas Cibinong dilengkapi laporan suara dengan narasi sebagai berikut;
Mulai tanggal 6 dan tanggal 7 napi yang ada di Paledang Pondok Rajek 2.800 dikeluarkan belum pada waktunya.
Ati-ati sekarang yang di pasar dan yang di rumah barang-barang motor maupun apa yang berharga jangan taruh di depan rumah.
Tambah rawan sekarang kebutuhan yang pada keluar banyak ee.. berbuat lagi kriminal.
sampaikan ke grup-grup dan teman-teman yang lain.
Lantas benarkah sebanyak 2800 narapidana di Bogor akan dibebaskan pada 6-7 Mei?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Suara.com, kabar mengenai dibebaskannya 2.800 narapidana di Lapas Kelas II Paledang dan Lapas Kelas II A Pondok Rajek Cibinong Bogor pada tanggal 6 dan 7 Mei 2020 adalah kabar bohong atau hoax.
Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pada tanggal 6 dan 7 Mei tidak ada pengeluaran narapidana baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni.
Sementara itu menurut Ditjen Pemasyarakatan, jumlah narapidana di Lapas Bogor berjumlah 827 orang dan Lapas Cibinong berjumlah 1.134 orang. Jika dijumlahkan maka total narapidana di kedua lapas tersebut hanya 1961.
Dengan demikian, jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah narapidana yang disebutkan bebas pada tanggal 6-7 Mei yakni 2.800 orang.
Baca Juga: Gerak Cepat, Bayern Diklaim Capai Kesepakatan Personal dengan Leroy Sane
Kesimpulan
Kabar mengenai dibebaskannya 2.800 narapidana di Lapas Peldang Bogor dan Lapas Pondook Rajek Cibinong pada tanggal 6-7 Mei adalah kabar bohong alias hoaks.
Berita Terkait
-
Resmi! Depok, Bogor dan Bekasi Minta KRL Dihentikan, Kirim Surat ke Menhub
-
CEK FAKTA Covid-19: Benarkah Jaringan 5G Melemahkan Imunitas Tubuh?
-
Pengusaha WO Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah
-
CEK FAKTA: Benarkah Puisi Tahun 1919 Ramal Soal Pandemi?
-
CEK FAKTA: Vaksin Virus Corona untuk Anjing Bukti Konspirasi Covid-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat