Suara.com - Beredar sebuah video yang menginformasikan dibebaskannya 2.800 narapidana sebelum waktunya pada tanggal 6 dan 7 Mei di Bogor.
Video tersebut menayangkan sebuah rekaman Google Earth yang menelusuri kawasan Lapas Cibinong dilengkapi laporan suara dengan narasi sebagai berikut;
Mulai tanggal 6 dan tanggal 7 napi yang ada di Paledang Pondok Rajek 2.800 dikeluarkan belum pada waktunya.
Ati-ati sekarang yang di pasar dan yang di rumah barang-barang motor maupun apa yang berharga jangan taruh di depan rumah.
Tambah rawan sekarang kebutuhan yang pada keluar banyak ee.. berbuat lagi kriminal.
sampaikan ke grup-grup dan teman-teman yang lain.
Lantas benarkah sebanyak 2800 narapidana di Bogor akan dibebaskan pada 6-7 Mei?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Suara.com, kabar mengenai dibebaskannya 2.800 narapidana di Lapas Kelas II Paledang dan Lapas Kelas II A Pondok Rajek Cibinong Bogor pada tanggal 6 dan 7 Mei 2020 adalah kabar bohong atau hoax.
Ditjen Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pada tanggal 6 dan 7 Mei tidak ada pengeluaran narapidana baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni.
Sementara itu menurut Ditjen Pemasyarakatan, jumlah narapidana di Lapas Bogor berjumlah 827 orang dan Lapas Cibinong berjumlah 1.134 orang. Jika dijumlahkan maka total narapidana di kedua lapas tersebut hanya 1961.
Dengan demikian, jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah narapidana yang disebutkan bebas pada tanggal 6-7 Mei yakni 2.800 orang.
Baca Juga: Gerak Cepat, Bayern Diklaim Capai Kesepakatan Personal dengan Leroy Sane
Kesimpulan
Kabar mengenai dibebaskannya 2.800 narapidana di Lapas Peldang Bogor dan Lapas Pondook Rajek Cibinong pada tanggal 6-7 Mei adalah kabar bohong alias hoaks.
Berita Terkait
-
Resmi! Depok, Bogor dan Bekasi Minta KRL Dihentikan, Kirim Surat ke Menhub
-
CEK FAKTA Covid-19: Benarkah Jaringan 5G Melemahkan Imunitas Tubuh?
-
Pengusaha WO Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah
-
CEK FAKTA: Benarkah Puisi Tahun 1919 Ramal Soal Pandemi?
-
CEK FAKTA: Vaksin Virus Corona untuk Anjing Bukti Konspirasi Covid-19
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi