Suara.com - Seorang warga Singapura, Chong Chun Wah, dijatuhi hukuman penjara selama lima minggu setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan tinggal di rumah (SHN).
Kebijakan SHN mewajibkan warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar Singapura, untuk mejalani karantina mandiri dengan berdiam diri di rumah.
Mengutip dari Straits Times, Chong ditahan setelah nekat beraktivitas di luar rumah selama masa SHN. Adapun ia melakukan pelanggaran dengan pergi ke luar rumah sebanyak dua kali.
Chong yang kala itu baru saja kembali dari Batam, dianjurkan menjalani SHN pada 17 Maret.
Namun ketika Petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menyambangi kediaman Chong seminggu kemudian, ternyata dia tidak ada di rumah.
Lelaki usia 47 tahun ini mengaku meninggalkan rumah lantaran ingin membeli makanan di sebuah kedai kopi. ICA pun mencoba memaklumi dan mengimbau supaya Chong mematuhi aturan SHN.
Hingga padda 29 Maret, Chong diketahui kembali meninggalkan tempat tinggalnya di flat Bukit Batok dengan alasan yang sama, membeli makan.
Karena ngeyel, Chong pun akhirnya dibawa pihak kepolisian dan diadilu dengan dakwaan melanggar aturan SHN serta perbuatan yang melanggar Undang-Undang Penyakit Menular di Singapura.
Wakil Jaksa Penuntut Umum V. Jesudevan mengatakan Chong harusnya menjalani karantian SHN shingga 31 Maret.
Baca Juga: Positif Terjangkit Corona, Ilmuwan Iran Bakal Dideportasi Amerika Serikat
Jesudevan menuntut pengadilan untuk menjatuhi hukuman tujuh minggu kurungan dan menekankan Chong adalah pelanggar yang bandel.
"Tujuan keluar dari rumahnya tidak masuk akal, mengingat ia bisa membali makanan dengan memanfaatkan layanan pesan antar," kata Jesudevan.
"Penting bagi pengadilan untuk menekankan kepada publik bahwa pelanggaran terhadap SHN tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan menerima hukuman berat."
Lebih lanjut disebutkan, Chong merupakan orang kedua di Singapura yang dijatuhi hukuman kurungan, lantaran melanggar SHN.
Maret lalu, Alan Tham Xiang Sheng, juga mendapatkan hukuman enam minggu penjara setelah keluar rumah saat menjalani karantina mandiri.
Sheng yang sempat melakukan perjalanan di Myanmar dan tengah diwajibkan SHN, secara ilegal menyambangi tempat-tempat seperti Peninsula Plaza dan Kampung Admiralty Hawker Centre di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan