Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan angkutan umum untuk perjalanan ke luar daerah tak beroperasi. Pernyataan ini berbeda dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berkata sebaliknya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyatakan dalam pelaksanaan angkutan umum ke luar daerah, pihaknya hanya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020) Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.
"Sampai saat ini, untuk layanan angkutan umum sesuai PM 25 dilarang," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).
Syafrin mengatakan aturan yang dimaksud oleh Menhub Budi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Aturan ini, kata Syafrin, tidak membuat angkutan umum lintas provinsi kembali boleh beroperasi. SE itu hanya mengatur soal kriteria siapa saja orang yang boleh bepergian.
"Kan ada tiga kategori yang diperbolehkan: orang bekerja, instansi pemerintah, dan swasta, orang sakit," jelasnya.
Sementara itu angkutan umum di wilayah Jabodetabek tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan seperti yang diatur dalam pelaksanaan PSBB. Pasalnya Jabodetabek merupakan satu wilayah episentrum penyebaran virus corona Covid-19.
"Kalau Jabodetabek boleh, Bekasi ke Depok silakan. Itu satu kawasan episentrum," pungkasnya.
Sebelumnya, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020) besok. Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak virus corona.
Baca Juga: Potret Bus Taklukan Tanjakan Berkelok Bikin Merinding, Salah Dikit Bablas
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.
Berita Terkait
-
Berbeda Dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Pansus Covid-19
-
Ketua DPRD Surabaya Sebut Pansus Covid Tidak Perlu, Ini Alasannya
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Pecat Polisi yang Main Mata dengan Pemudik
-
Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19
-
WHO Peringatkan Penggunaan Obat Covid-19 yang Belum Teruji di Afrika
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi