Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji akan segera menindaklanjuti kasus anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang eksploitasi oleh kapal ikan Longxing berbendera China.
Edhy mengatakan hal pertama yang akan dilakukan KKP adalah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"KKP akan menelusuri dugaan eksploitasi ABK Indonesia," kata Edhy melalui akun instagramnya @edhy.prabowo, Kamis (7/5/2020).
Jika dalam penelusuran kelima kementerian dan lembaga tersebut benar ditemukan adanya eksploitasi ABK WNI maka, Edhy akan melaporkan tindakan itu ke Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional.
"Kami akan melaporkan ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak para ABK WNI yang diduga mengalami eksploitasi.
"Saya akan menemui para ABK kita yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-hak nya dipenuhi," tambah Edhy.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri juga telah memanggil jasa keagenan awak kapal untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada pihak keluarga.
Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China dan Korea Selatan, mengatakan memberi perhatian serius pada permasalahan yang dihadapi para ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China Longxin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.
Baca Juga: DPR Desak Kemenlu Usut Tuntas Jasad ABK WNI Dibuang ke Laut
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI, dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Longxin 629.
KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020 sementara 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal.
Berita Terkait
-
DPR Desak Kemenlu Usut Tuntas Jasad ABK WNI Dibuang ke Laut
-
Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Kemenlu akan Panggil Dubes China
-
Heboh 3 Jasad WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, DPR: Usut Tuntas!
-
14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia
-
Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas