Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa kapten kapal berbendera China, Long Xin 629 dan Long Xin 604 mengakui telah melakukan pelarungan 3 WNI ABK dari kapal mereka. Kapten kapal menyebut ketiganya meninggal akibat penyakit menular.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengungkapkan, ketiganya meninggal pada Desember 2019 dan Maret 2020 saat mereka tengah berlayar di Samudera Pasifik, namun belum diketahui penyakit menular apa yang dimaksud kapten kapal.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," kata Judha dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020).
Ketika dikonfirmasi, kata Judha klarifikasi Kementerian Luar Negeri China juga menilai tindakan itu sudah sesuai dengan praktik kelautan internasional.
"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya," lanjutnya.
Untuk penelusuran lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri akan memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk meminta penjelasan rinci terkait peristiwa keji ini.
Kemenlu bersama kementerian dan lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.
Pemerintah Indonesia, melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China dan Korea Selatan, mengatakan memberi perhatian serius pada permasalahan yang dihadapi para ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China Long Xin 605 dan Tian Yu 8, yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel.
Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI, dan 15 di antaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.
Baca Juga: Menteri KKP Berjanji Usut Dugaan Eksploitasi ABK WNI di Kapal China
KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020 sementara 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal.
Berita Terkait
-
KBRI Seoul Berupaya Pulangkan Satu Jenazah ABK WNI Kapal China
-
Menteri KKP Berjanji Usut Dugaan Eksploitasi ABK WNI di Kapal China
-
DPR Desak Kemenlu Usut Tuntas Jasad ABK WNI Dibuang ke Laut
-
14 WNI ABK Kapal China Terdampar di Korsel, Bingung Pulang ke Indonesia
-
Jasad 3 WNI ABK Longxing Dibuang ke Laut, Meninggal Dengan Tubuh Membengkak
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek