Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan hak veto pada Rabu (6/5/2020) terhadap rancangan undang-undang (RUU), yang diloloskan oleh kedua kamar Kongres, DPR dan Senat, terkait pembatasan kewenangan presiden dalam melancarkan perang terhadap Iran.
"Ini adalah resolusi yang menghinakan, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi mereka memenangkan pemilu 3 November mendatang dengan memecah Partai Republik," kata Trump dalam pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih.
Dilansir Reuters, Trump, yang gigih dengan kampanye melawan Iran, menambahkan, "Sedikit dari anggota Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut membantu mereka (Partai Demokrat) dalam hal ini."
Senat AS, tempat Partai Republik menduduki 53 dari total 100 kursi, dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara pada Kamis (7/5/2020) untuk mengadopsi atau menolak veto Trump.
Resolusi yang diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Maret dan kemudian oleh Senat pada April itu merupakan upaya terkini Kongres untuk merebut kembali kewenangan, yang dijamin konstitusi, dari pihak pemerintah dalam mendeklarasikan perang.
Sejumlah kecil anggota Partai Republik di kedua kamar itu mendukung resolusi tersebut, namun tampaknya tidak akan cukup untuk mengumpulkan dua pertiga suara yang diperlukan untuk menggagalkan veto Presiden Trump.
Berita Terkait
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
-
Saber Kazemi Alami Mati Otak, Federasi Voli Iran Minta Doa
-
3 Fakta Pertemuan Xi Jinping-Trump: China dan AS 'Mesra', Perang Dagang Berakhir Damai?
-
Timnas Voli Putri U-18 Indonesia Raih Perak Usai Duel Sengit Lawan Iran di Final AYG
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri