Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian 4 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia dalam kapal berbendera China. Tiga jenazah di antaranya langsung dilarung ke laut lepas.
Retno mengatakan, awalnya ada 46 ABK WNI yang tersebar di kapal Long Xin 629 (15 WNI), Long Xin 605 (8 WNI), Long Xin 606 (20 WNI), dan Tian Yu 8 (3 WNI).
Kemudian pada tanggal 26 April, KBRI Seoul mendapatkan informasi dari kapal Long Xin 629 bahwa 1 WNI berinisial EP mengalami sakit.
Saat ditemui di kamar, EP mengaku sudah sakit cukup lama di atas kapal dengan gejala sesak nafas dan batuk berdarah.
"Atas permintaan KBRI, pihak agen membawa yang bersangkutan ke Busan Medical Center untuk pengawasan. Namun, 27 April pukul 06.50 saudara EP dinyatakan meninggal di rumah sakit. Berdasarkan keterangan kematian rumah sakit, almarhum meninggal karena Pneumonia," kata Menlu Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).
Saat ini KBRI Seoul sedang mengurus proses pemulangan jenazah dan rencananya Jumat (8/7/2020) besok akan tiba di tanah air bersama 14 ABK WNI kapal Long Xin 629 lainnya.
EP menjadi satu-satunya WNI yang meninggal di darat, sementara 3 lainnya dilarung di laut (burial at sea) dengan pertimbangan keselamatan kesehatan ABK lain.
Kasus kedua terjadi pada 26 Maret 2020, KBRI kembali mendapatkan laporan bahwa ada satu WNI berinisial AR yang meninggal di atas kapal Tian Yu 8.
Awalnya, AR bekerja di Kapal Long Sin 629, namun kondisinya sakit kritis sehingga harus dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat.
Baca Juga: Kronologi Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
Namun pada 27 Maret 2020, AR meninggal di atas kapal dan jenazahnya dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat dengan menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," ucap Retno.
Kasus ketiga, ada dua ABK WNI dari kapal Long Xin 269 yang meninggal dunia saat sedang berlayar di Samudra Pasifik, jenazahnya sudah dilarung di laut pada Desember 2019.
"Keputusan pelarungan jenazah 2 orang ini diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular, dan ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ungkap Retno.
Retno meminta coast guard Korea Selatan untuk menginvestigasi kematian 4 ABK WNI di atas kapal berbendera China karena masuk dalam teritori laut Korsel.
Retno menyatakan Pemerintah Indonesia curiga kematian keempat ABK WNI tersebut disebabkan oleh kondisi kerja yang sesuai standar sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut
-
LPSK Siap Lindungi ABK Kapal China yang Diduga Jadi Korban Ekploitasi
-
Kapal China Klaim Keluarga ABK WNI Setuju Jenazah Dilarung ke Laut
-
Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
-
Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra