Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian 4 anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia dalam kapal berbendera China. Tiga jenazah di antaranya langsung dilarung ke laut lepas.
Retno mengatakan, awalnya ada 46 ABK WNI yang tersebar di kapal Long Xin 629 (15 WNI), Long Xin 605 (8 WNI), Long Xin 606 (20 WNI), dan Tian Yu 8 (3 WNI).
Kemudian pada tanggal 26 April, KBRI Seoul mendapatkan informasi dari kapal Long Xin 629 bahwa 1 WNI berinisial EP mengalami sakit.
Saat ditemui di kamar, EP mengaku sudah sakit cukup lama di atas kapal dengan gejala sesak nafas dan batuk berdarah.
"Atas permintaan KBRI, pihak agen membawa yang bersangkutan ke Busan Medical Center untuk pengawasan. Namun, 27 April pukul 06.50 saudara EP dinyatakan meninggal di rumah sakit. Berdasarkan keterangan kematian rumah sakit, almarhum meninggal karena Pneumonia," kata Menlu Retno dalam virtual press briefing, Kamis (7/5/2020).
Saat ini KBRI Seoul sedang mengurus proses pemulangan jenazah dan rencananya Jumat (8/7/2020) besok akan tiba di tanah air bersama 14 ABK WNI kapal Long Xin 629 lainnya.
EP menjadi satu-satunya WNI yang meninggal di darat, sementara 3 lainnya dilarung di laut (burial at sea) dengan pertimbangan keselamatan kesehatan ABK lain.
Kasus kedua terjadi pada 26 Maret 2020, KBRI kembali mendapatkan laporan bahwa ada satu WNI berinisial AR yang meninggal di atas kapal Tian Yu 8.
Awalnya, AR bekerja di Kapal Long Sin 629, namun kondisinya sakit kritis sehingga harus dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan terdekat.
Baca Juga: Kronologi Jenazah ABK WNI di Kapal Ikan China Dibuang ke Laut
Namun pada 27 Maret 2020, AR meninggal di atas kapal dan jenazahnya dilarung ke laut lepas pada 31 Maret 2020 pukul 08.00 waktu setempat.
"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberitahu pihak keluarga dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari keluarga, tertanggal 30 Maret 2020, keluarga juga sepakat dengan menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," ucap Retno.
Kasus ketiga, ada dua ABK WNI dari kapal Long Xin 269 yang meninggal dunia saat sedang berlayar di Samudra Pasifik, jenazahnya sudah dilarung di laut pada Desember 2019.
"Keputusan pelarungan jenazah 2 orang ini diambil oleh kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular, dan ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ungkap Retno.
Retno meminta coast guard Korea Selatan untuk menginvestigasi kematian 4 ABK WNI di atas kapal berbendera China karena masuk dalam teritori laut Korsel.
Retno menyatakan Pemerintah Indonesia curiga kematian keempat ABK WNI tersebut disebabkan oleh kondisi kerja yang sesuai standar sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
RI Minta Korsel Investigasi Kapal China yang Buang Jenazah ABK WNI ke Laut
-
LPSK Siap Lindungi ABK Kapal China yang Diduga Jadi Korban Ekploitasi
-
Kapal China Klaim Keluarga ABK WNI Setuju Jenazah Dilarung ke Laut
-
Jasad ABK Indonesia Dibuang ke Laut, BPIP: Bertentangan dengan Kemanusiaan
-
Pemerintah Minta Perusahaan Perekrut 14 ABK di Korsel Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!