Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menemukan dua sopir travel yang nekat membawa pemudik di tengah larang pemerintah. Alhasil, kedua sopir tersebut diberi sanksi tilang dan diminta untuk putar balik kembali menuju Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dua sopir travel tersebut terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik di gerbang Tol Cikarang Barat menuju Jawa Barat pada Kamis (7/5) sekira pukul 23.00 WIB. Total, kedua sopir travel itu membawa penumpang sebanyak 20 orang yang hendak menuju Bandung dan Tegal.
"Kita mengamankan dua orang pengemudi mobil yang digunakan sebagai travel untuk mengantarkan orang yang mau mudik sebanyak 20 orang. Rencana mau mudik ke Bandung dan Tegal," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (8/5/2020).
Atas perbuatannya, kedua sopir travel tersebut diberi saksi tilang dengan dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keduanya dikenakan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
Selain itu sopir dan penumpang travel tersebut juga sudah diminta untuk putar balik kembali ke Jakarta.
"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta dan memeriksa pengemudi dan para penumpang. Selanjutnya penumpang dijemput di titik yang disepakati yaitu Bekasi Barat dan Pondok Labu," ungkap Sambodo.
Sebagimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya sendiri telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Baca Juga: Kemenkes: Pendapatan Rumah Sakit Menurun Akibat Corona
Berita Terkait
-
Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi
-
Pak Menhub, Kasihan Nih PO Bus di Kalideres Masih Bingung Aturan Mudik
-
Mensesneg: Mudik Bukan Pengecualian, Tetap Dilarang!
-
Komisi V Awasi Penyaluran Bantuan Mitra Kerja dan Larangan Mudik
-
Ada Larangan Mudik, Pemprov DKI: Angkutan Umum ke Luar Daerah Dilarang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Argentina di Ambang Sejarah, Mampukah Albiceleste Wujudkan Back-to-Back?
-
Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram
-
Peneliti: Inovasi Manusia Purba Sulsel Sudah Berkembang 40 Ribu Tahun Lalu
-
Antara Hemat dan Takut Keluar Uang: Saat Belanja Bikin Kita Merasa Bersalah
-
Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
-
Sudah Saatnya Night Eating Syndrome Menjadi Perhatian Nasional
-
5 Fakta Menarik Kafka Bintang, Mahasiswa UNHAN yang Jadi MVP Lips Recall COC Season 3!
-
Leang Panninge Perkuat Posisi Sulsel Sebagai Laboratorium Sejarah Manusia Dunia
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?