Suara.com - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan baru yang memperketat pedoman visa bagi jurnalis asal China. Aturan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk balasan atas perlakuan terhadap jurnalis AS di China.
Dialihbahasakan dari Reuters, Sabtu (9/5/2020), dalam beberapa bulan terakhir, AS dan China terlibat dalam serangkaian tindakan saling berbalas dendam yang melibatkan jurnalis.
Pemerintah AS mengatakan akan memperlakukan lima entitas media yang dikelola oleh China dengan operasi AS yang sama dengan kedutaan asing. Sebulan kemudian, pada Maret, China membalasnya dengan mengusir jurnalis dari tiga surat kabar AS.
Sehari setelah putusan AS mengenai entitas yang dikelola negara, pemerintah China mengusir tiga koresponden Wall Street Journal karena penerbitan kolom opini yang menuai kecaman dari China karena dinilai rasis. Dua diantaranya merupakan WN Amerika dan seorang adalah WN Australia.
Saat mengumumkan mengeluarkan aturan baru pada Jumat (8/5/2020), Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengutip apa yang disebutnya 'penindasan jurnalis independen China'.
Dalam peraturan baru yang mulai berlaku pada Senin (11/5/2020), pemerintah AS akan membatasi visa bagi jurnalis asal China selama 90 hari dan memberikan pilihan perpanjangan.
Biasanya, visa tersebut bersifat terbuka dan tidak perlu diperpanjang, kecuali jurnalis itu pindak ke perusahaan atau media lain.
Seorang pejabat senior DHS yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, aturan baru tersebut memungkinkan departemen untuk memeriksa aplikasi visa jurnalis China lebih sering dan kemungkinan juga akan mengurangi jumlah jurnalis China yang ada di AS secara keseluruhan.
"Ini akan menciptakan perlindungan keamanan nasional yang lebih besar," kata si pejabat.
Baca Juga: Jerinx Sebut Agama Produk Teori Konspirasi, Ahmad Dhani Geram dan Panas
Meski demikian, DHS menegaskan aturan baru tersebut tidak berlaku bagi jurnalis dengan paspor Hong Kong atau Makau, dua wilayah semi-otonomi China.
Ketegangan antara AS dan China terus mengalami peningkatan sejak merebaknya virus corona yang menewaskan lebih dari 269 ribu orang di dunia.
Presiden Donald Trump meyakini virus corona baru Covid-19 tersebut berasal dari laboratorium virologi milik China yang berada di Kota Wuhan. Namun, ia menolak untuk membeberkan bukti sehingga semakin memicu ketegangan hubungan antara AS dan China.
Institut Virologi China membantah keras tuduhan tanpa bukti dari Trump. Para ahli percaya virus corona berasal dari pasar yang menjual satwa liar di Kota Wuhan.
Berita Terkait
-
Tidak Pakai Masker saat Kunjungan Pabrik APD, Donald Trump Ungkap Alasannya
-
WHO: Pasar di Wuhan Berperan dalam Penyebaran Virus Corona
-
ABK WNI di Kapal China: Tidur Cuma 3 Jam, Makan Umpan dan Buang Mayat Teman
-
Sadis! WNI di Kapal China Dipaksa Minum Air Laut dan Makan Umpan Pancing
-
WHO Beri Misi Baru kepada China, Berhubungan dengan Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!