Suara.com - Tersangka DB (18), seorang pria yang joget dugem menggunakan mukena diiringi musik DJ di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.
"Tersangkanya sudah kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, Minggu (10/5/2020).
Tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau 156a KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.
Dia menjelaskan, tersangka warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur tersebut ditangkap setelah video rekamannya berjoged menggunakan mukena diiringi musik DJ viral tersebar di dunia maya.
"Tersangka dibekuk anggota Reskrim Polres OKU di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (6/5) sekitar pukul 21.31 WIB," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, menurut pengakuan pelaku DB yang berprofesi sebagai buruh kepada polisi mengaku hanya iseng merekam tiktok sholat tersebut.
Rekaman video tersebut dibuat setelah salat subuh menggunakan konten snapgram video salat dengan diiringi musik dugem berjoget memakai mukena berwarna putih biru motif bunga-bunga.
Video tersebut direkam melalui aplikasi Instagram dengan menggunakan satu unit telepon genggam merk VIVO Y12 kemudian dishare di status akun Whatsapp dan instragram milik pelaku hingga membuat gempar jagad maya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu buah mukena putih biru bermotif bunga-bunga sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Viral Pemuda Joget Dugem di TikTok Pakai Mukena setelah Sholat Subuh
Berita Terkait
-
Beredar Video Keluarga Pria Penghina Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' Diusir
-
Departement Store Mewah Bangkrut Gegara Corona, Curhatan Kocak Jadi Viral
-
Surat Gadis Taipei kepada Pengasuhnya dari Indonesia: Dia Seperti Ibu Kedua
-
Ternyata Punya Rumah dan Motor, Pemulung Berpenghasian Rp.1500 Minta Maaf
-
Tips Kocak Pacaran saat Social Distancing, Warganet: Pacaran Sama Drakor?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari