Suara.com - Tersangka DB (18), seorang pria yang joget dugem menggunakan mukena diiringi musik DJ di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.
"Tersangkanya sudah kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, Minggu (10/5/2020).
Tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau 156a KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.
Dia menjelaskan, tersangka warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur tersebut ditangkap setelah video rekamannya berjoged menggunakan mukena diiringi musik DJ viral tersebar di dunia maya.
"Tersangka dibekuk anggota Reskrim Polres OKU di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (6/5) sekitar pukul 21.31 WIB," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, menurut pengakuan pelaku DB yang berprofesi sebagai buruh kepada polisi mengaku hanya iseng merekam tiktok sholat tersebut.
Rekaman video tersebut dibuat setelah salat subuh menggunakan konten snapgram video salat dengan diiringi musik dugem berjoget memakai mukena berwarna putih biru motif bunga-bunga.
Video tersebut direkam melalui aplikasi Instagram dengan menggunakan satu unit telepon genggam merk VIVO Y12 kemudian dishare di status akun Whatsapp dan instragram milik pelaku hingga membuat gempar jagad maya.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu buah mukena putih biru bermotif bunga-bunga sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Viral Pemuda Joget Dugem di TikTok Pakai Mukena setelah Sholat Subuh
Berita Terkait
-
Beredar Video Keluarga Pria Penghina Lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' Diusir
-
Departement Store Mewah Bangkrut Gegara Corona, Curhatan Kocak Jadi Viral
-
Surat Gadis Taipei kepada Pengasuhnya dari Indonesia: Dia Seperti Ibu Kedua
-
Ternyata Punya Rumah dan Motor, Pemulung Berpenghasian Rp.1500 Minta Maaf
-
Tips Kocak Pacaran saat Social Distancing, Warganet: Pacaran Sama Drakor?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal