Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti bakal kasih jempol untuk Menteri Luar Negeri Retno Marsudi jika terbukti benar ada surat persetujuan pelarungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang diduga dibuang ke laut.
Lewat akun Twitter-nya, pengusaha 'bertangan besi' itu mempertanyakan keberadaan surat persetujuan yang disebut-sebut telah diperoleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Surat persetujuan?????????? Kalau ada [emoji jempol]," tulisnya via Twitter, Sabtu (9/5/2020).
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan dirinya telah mendapatkan surat berisi informasi bahwa jenazah ABK dari Indonesia yang berinisal AR telah dilarung atau dikubur di laut.
"Kita juga dapat informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya sudah dilarung atau dikubur di laut," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5/2020).
Retno mengaku memperoleh informasi tersebut dari pihak kapal Tyan Yu 8 yang merupakan kapal tempat AR berobat.
"Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis kapal Tyan Yu 8," lanjutnya.
AR sebelumnya bekerja di kapal Long Xing 629. Ia dikabarkan jatuh sakit sehingga dipindahkan ke kapal Tyan Yu 8 untuk diberikan pengobatan.
Namun, AR akhirnya meninggal dunia dan berdasarkan kabar yang beredar, jenazahnya diduga dibuang ke laut. Berita ini terkuak setelah viral karena diangkat oleh salah seorang YouTuber Korea.
Baca Juga: Pembunuhan Diduga untuk Pesugihan, 'Yang Zikirnya Salah Terus, Jadi Tumbal'
Sayangnya, hingga saat ini belum diketahui pasti apakah jenazah AR sengaja dibuang ke laut tanpa persetujuan atau dilarung atas izin keluarganya.
Terkait hal ini, Retno mengaku bahwa pihak kapal telah memberitahu keluarga AR sebelum melarung jenazahnya.
"Jenazah almarhum dilarung pada 31 Maret 2020 pada pukul 8 pagi. Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020," kata Retno.
Tetapi, hal ini masih diragukan oleh beberapa pihak, salah satunya adalah Susi Pudjiastuti yang menanyakan surat persetujuan di antara kedua belah pihak.
Menlu Retno Sebut Ada Potensi Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menduga ada pelanggaran hak asasi manusia atau pelanggaran HAM kepada para anak buah kapal ABK WNI di kapal perusahaan China. Itu didapatkan dari para ABK yang ditemui Retno.
Berita Terkait
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
Biodata dan Pendidikan Susi Pudjiastuti yang Desak Kapolri Tangkap Gus Elham
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Eks Menteri Ikut Geram Gus Elham Cium-cium Bocil: Tangkap dan Hukum, Pak Kapolri!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat