Suara.com - Kabar mengenai eksploitasi manusia atau perbudakan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 tengah menjadi sorotan. Belakangan ini terungkap para ABK itu juga mendapatkan diskriminasi soal makanan di atas kapal.
Hal ini diungkap Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629. DNT menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.
Eksploitasi tak ber-perikemanusiaan yang dilakukan pihak Kapal Long Xing 629 adalah dengan memberikan ABK WNI makanan dari umpan ikan bau. Akibatnya kerap terjadi kejadian keracunan yang dialami oleh para ABK Indonesia.
"ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau, sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (10/5/2020).
Tak hanya itu, ABK Indonesia juga diberikan makanan yang sudah disimpan dalam mesin pendingin selama 13 bulan oleh Koki China.
Perlakuan ini berbeda terhadap ABK China yang diberikan makanan segar yang dikirimkan oleh kapal penyedia logistik lain.
"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah
berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar," jelasnya.
Sebagai minumannya, ABK Indonesia hanya diberikan air laut hasil sulingan yang masih sangat asin. Padahal air laut ini bisa membahayakan kesehatan bagi para peminumnya.
"ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK China meminum air mineral dalam kemasan botol," jelasnya.
Selain itu, mereka juga diminta untuk bekerja selama 18 jam. Bahkan jika tangkapan ikan sedang banyak, maka waktu kerja bisa lebih lama lagi sampai 48 jam tanpa istirahat.
Baca Juga: Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal
"Para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi