Suara.com - Kabar mengenai eksploitasi manusia atau perbudakan terhadap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 tengah menjadi sorotan. Belakangan ini terungkap para ABK itu juga mendapatkan diskriminasi soal makanan di atas kapal.
Hal ini diungkap Dalimunthe and Tampubolon Lawyers (DNT) selaku pengacara 14 ABK Long Xing 629. DNT menyebut informasi ini didapatkan setelah Advocates For Public Interest Law (APIL) Korea Selatan melakukan wawancara dengan para ABK saat menjalani masa karantina di Korea Selatan.
Eksploitasi tak ber-perikemanusiaan yang dilakukan pihak Kapal Long Xing 629 adalah dengan memberikan ABK WNI makanan dari umpan ikan bau. Akibatnya kerap terjadi kejadian keracunan yang dialami oleh para ABK Indonesia.
"ABK sering diberi makanan berupa umpan ikan yang berbau, sehingga mereka mengalami gatal dan keracunan makanan," ujar DNT dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (10/5/2020).
Tak hanya itu, ABK Indonesia juga diberikan makanan yang sudah disimpan dalam mesin pendingin selama 13 bulan oleh Koki China.
Perlakuan ini berbeda terhadap ABK China yang diberikan makanan segar yang dikirimkan oleh kapal penyedia logistik lain.
"ABK Indonesia diberi makanan berupa sayur-sayur dan daging ayam yang sudah
berada di freezer sejak 13 bulan, sedangkan ABK Tiongkok selalu memakan dari bahan yang masih segar," jelasnya.
Sebagai minumannya, ABK Indonesia hanya diberikan air laut hasil sulingan yang masih sangat asin. Padahal air laut ini bisa membahayakan kesehatan bagi para peminumnya.
"ABK Indonesia hanya diberikan air sulingan dari air laut yang masih sangat asin, sedangkan ABK China meminum air mineral dalam kemasan botol," jelasnya.
Selain itu, mereka juga diminta untuk bekerja selama 18 jam. Bahkan jika tangkapan ikan sedang banyak, maka waktu kerja bisa lebih lama lagi sampai 48 jam tanpa istirahat.
Baca Juga: Luhut Pro ke TKA China Karena Kualitasnya Lebih Baik dari Pekerja Lokal
"Para ABK harus kerja terus-menerus selama 48 jam tanpa istirahat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
Terkini
-
Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Tak Hanya Warga Lokal: Terbongkar, 'Gunung' Sampah di Bawah Tol Wiyoto Berasal dari Wilayah Lain
-
5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank
-
Darurat Informasi Cuaca: DPR Nilai BMKG Telat, Minta 'Jurus Baru' Lewat Sekolah Lapang
-
'Tak Punya Tempat Curhat', Polisi Beberkan Latar Belakang Psikologis Pelaku Bom SMA 72 Jakarta
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Wakil Ketua DPD RI: Capaian 50% Penerima Manfaat MBG Harus Menstimulasi Kemandirian Pangan Daerah
-
Bukan Cuma Kapal, Ini Daftar Armada Basarnas yang 'Terparkir' Akibat Anggaran Dipangkas Rp409 M
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi