Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial untuk turun tangan memantau secara langsung persidangan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK itu.
Permintaan tersebut setelah tim advokasi menemukan adanya sembilan kejanggalan dalam persidangan. Di mana persidangan kasus Novel Baswedan sudah berlangsung empat kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Segera bersikap dengan memantau secara langsung proses persidangan yang telah mengarah kepada peradilan sesat. Untuk memastikan proses peradilan berjalan imparsial jujur dan adil," kata perwakilan tim advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Kemudian, Komisi Kejaksaan juga harus turun tangan dalam melihat kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan berlangsung.
"Komisi Kejaksaan untuk turun mengawasi kinerja Tim jaksa penuntut umum yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ucap Kurnia.
Kurnia juga meminta lembaga negara seperti Ombudsman RI yang merupakan bentuk pelayanan publik, agar mengawasi jalannya persidangan Novel. Sekaligus menyampaikan rekomendasi terkait temuannya untuk mendukung upaya pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Selanjutnya, tim advokasi berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyampaikan pendapat terkait dengan hasil penyelidikannya kasus yang menimpa Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sesuai dengan kewenangannya dalam Pasal 89 ayat (3) UU HAM untuk mendukung pengungkapan kasus secara terang benderang.
Tim advokasi Novel turut meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menjelaskan ke publik dasar pendampingan hukum terhadap dua orang terdakwa anggota aktif Brimob Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
"Segera menarik para pembela untuk menghindari konflik kepentingan," tegas Kurnia.
Baca Juga: Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan
Terakhir, Kurnia mengajak serluruh masyarakat Indonesia untuk menolak impunitas dengan mengawal pengungkapan kasus Novel Baswedan. Sehingga seluruh aktor pelaku penyerangan baik aktor lapangan maupun aktor intelektual terungkap dijerat hukum.
Untuk diketahui, salah satu temuan kejanggalan tim Advokasi Novel bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap menutup pengungkapan aktor intelektual. Hanya melakukan pengusutan sampai pelaku dilapangan hingga hukuman ringan terhadap terdakwa.
Kemudian, Novel disiram air keras hanya sebagai korban dalam kasus penganiayaan biasa. Tanpa dilihat ada kaitannya kerja Novel di KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.
"Hal ini bertentangan dengan temuan dari Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Polri yang menyebutkan bahwa ada aktor intektual dibalik kasus Novel Baswedan," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan
-
Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah
-
Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai
-
Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal
-
Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka