Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial untuk turun tangan memantau secara langsung persidangan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK itu.
Permintaan tersebut setelah tim advokasi menemukan adanya sembilan kejanggalan dalam persidangan. Di mana persidangan kasus Novel Baswedan sudah berlangsung empat kali di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Segera bersikap dengan memantau secara langsung proses persidangan yang telah mengarah kepada peradilan sesat. Untuk memastikan proses peradilan berjalan imparsial jujur dan adil," kata perwakilan tim advokasi Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Kemudian, Komisi Kejaksaan juga harus turun tangan dalam melihat kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama persidangan berlangsung.
"Komisi Kejaksaan untuk turun mengawasi kinerja Tim jaksa penuntut umum yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ucap Kurnia.
Kurnia juga meminta lembaga negara seperti Ombudsman RI yang merupakan bentuk pelayanan publik, agar mengawasi jalannya persidangan Novel. Sekaligus menyampaikan rekomendasi terkait temuannya untuk mendukung upaya pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Selanjutnya, tim advokasi berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyampaikan pendapat terkait dengan hasil penyelidikannya kasus yang menimpa Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sesuai dengan kewenangannya dalam Pasal 89 ayat (3) UU HAM untuk mendukung pengungkapan kasus secara terang benderang.
Tim advokasi Novel turut meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menjelaskan ke publik dasar pendampingan hukum terhadap dua orang terdakwa anggota aktif Brimob Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette.
"Segera menarik para pembela untuk menghindari konflik kepentingan," tegas Kurnia.
Baca Juga: Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan
Terakhir, Kurnia mengajak serluruh masyarakat Indonesia untuk menolak impunitas dengan mengawal pengungkapan kasus Novel Baswedan. Sehingga seluruh aktor pelaku penyerangan baik aktor lapangan maupun aktor intelektual terungkap dijerat hukum.
Untuk diketahui, salah satu temuan kejanggalan tim Advokasi Novel bahwa Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap menutup pengungkapan aktor intelektual. Hanya melakukan pengusutan sampai pelaku dilapangan hingga hukuman ringan terhadap terdakwa.
Kemudian, Novel disiram air keras hanya sebagai korban dalam kasus penganiayaan biasa. Tanpa dilihat ada kaitannya kerja Novel di KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar.
"Hal ini bertentangan dengan temuan dari Komnas HAM dan Tim Pencari Fakta bentukan Polri yang menyebutkan bahwa ada aktor intektual dibalik kasus Novel Baswedan," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Sebut Peradilan Sesat, Pengacara Ungkap 9 Kejanggalan Sidang Novel Baswedan
-
Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah
-
Cerita Novel Sebelum Teror Air Keras: 2 Kali Ditabrak hingga Rumah Diintai
-
Jenguk Novel Pasca Teror Air Keras, Iwan Bule Sebut Nama-nama Jenderal
-
Novel Baswedan Bersaksi dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?