Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay menyayangkan sikap masyarakat yang berkerumun saat mengabadikan momen penutupan gerai restoran cepat saji McDonald's di pusat pertokoan Sarinah, Jakarta Pusat.
Saleh menilai adanya kerumunan karena tidak adanya ketegasan sanksi dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan Pemprov DKI. Padahal diketahui, masyarakat dilarang berkumpul lebih dari lima orang.
"Selama ini belum ada sanksi yang tegas. Beda seperti di negara-negara lain," kata Saleh saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Sebelumnya, masyarakat risau apabila ternyata kerumunan tersebut menjadi tempat penularan Covid-19. Maka dari itu, Saleh menyarankan agar pemerintah dapat menelusuri siapa-siapa saja yang hadir di Mcd Sarinah pada Minggu (10/5/2020) malam.
Dari hasil penulusuran tersebut nantinya mereka diminta untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test. Justru Saleh meminta kesadaran dari masyarakat yang hadir agar melakukan rapid test.
"Dengan biaya pribadi tentunya ya bukan uang negara. Kalau bisa langsung memeriksakan diri sendiri dengan sadar tanpa ditelusuri lebih dulu itu lebih bagus. Artinya tanpa ada kejadian ini rapid test pun tetap terus berjalan. Namun karena ada kejadian tersebut maka rapid test diprioritaskan," tuturnya.
Diketahui, McD Sarinah kembali menjadi trending topic. Kali ini bukan karena penutupan, melainkan gara-gara kerumunan warga yang memantik kritik di tengah pandemi corona alias Covid-19.
Minggu (10/5/2020) malam merupakan hari terakhir restoran McDonald's di Sarinah beroperasi. Banyak warga yang merasa memiliki kenangan di sana, berkerumun menghadiri acara tersebut.
Namun, kerumunan tersebut memantik kritik. Banyak dari warganet yang menyayangkan adanya kerumunan itu di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Baca Juga: PSBB Kota Bogor Akan Diperpanjang Sampai 26 Mei, Habis Idul Fitri
Padahal sudah jelas ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, aturan PSBB tidak mengizinkan kerumunan di atas 5 orang di seluruh wilayahnya. Jika masih ngotot, akan ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah provinsi, kepolisian hingga TNI.
"Ada satu catatan penting, saat PSBB dilaksanakan, tak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta, kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tak diizinkan. Kami akan ambil tindakan tegas jajaran Pemprov, Kepolisian, dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti masyarakat," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, pada Selasa 7 April 2020.
Namun malam itu, massa seolah tak peduli. Mereka berkumpul di lahan parkir gedung Sarinah, tepatnya di depan restoran McDonald's. Terlihat, jajaran pegawai McDonald's Sarinah, bak orator, berdiri di depan pintu masuk restoran. Mereka berteriak, "McDonald's Sarinah!!!"
Teriakan lantang tersebut disambut oleh tepuk tangan dan riuh massa yang sudah berkumpul. Mereka mengabadikan momen penutupan tersebut dengan ponsel masing-masing.
Berita Terkait
-
Pelanggar PSBB Jakarta Harusnya Sudah Kena Hukuman Mulai 30 April Kemarin
-
734 WNI di Luar Negeri Positif Terjangkit Corona, 41 di Antaranya Meninggal
-
Ketua Gugus Tugas Akui Tingkat Akurasi Alat Rapid Test Corona Masih Rendah
-
Bank BRI Beri Bantuan Sembako ke 250 Panti Asuhan di Seluruh Indonesia
-
Pasien Positif Covid-19 dari Klaster Indogrosir Tambah Satu Asal Kulonprogo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik