Suara.com - RBT alias Kemin (27) menghabisi nyawa Susrini (50), warga Kampung Tandus, Kecamatan Seputih Mataram. Diduga, pelaku membunuh korban yang merupakan pengusaha warung kelontongan itu hanya lantaran kesal gara-gara ditagih utang.
Pria yang diketahui beralamatkan di Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) itu kini telah diamankan petugas.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku diamankan dikediaman delapan jam setelah pelaku melakukan perbuatannya.
Eko mengatakan, kejadian bermula saat pelaku minum-minuman keras diwarung milik korban di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih pada Minggu 10 Mei 2020 sekira pukul 19.00 Wib.
"Sekitar pukul 07.00, ada yang melihat dan mengetahui tersangka datang ke warungnya korban," kata Kapolsek menirukan keterangan saksi, ditulis Selasa (12/5/2020).
Pelaku diketahui memiliki utang kepada korban. Korban menagih utang dan mengusir pelaku dari warungnya. Namun pelaku tidak mau pergi.
"Selanjutnya saksi melihat sesuatu yang mencurigakan dan dilihat korban telah tewas dalam keadaan terlentang muka dalam keadaan tertutup boneka. Selanjutnya saksi berteriak minta tolong," terangnya.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya bergerak memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang kukti yang ada.
“Setelah medapatkan infomasi keberadaan tersangka, yang bersangkutan kita amankan di kediamannya," ujarnya.
Baca Juga: Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap
Selain tersangka, anggota ikut mengamankan barang bukti 1buah tas kecil warna hitam yang berisikan kunci gembok dan anak kunci milik korban, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam milik korban yang ditanam di bawah pohon pisang di belakang rumah tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kapolsek.
Berita ini sebelumnya dimuat Saibumi.com jaringan Suara.com dengan judul "Kesal Ditagih Utang, Kemin Tega Habisi Nyawa Susrini"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Siapa Dony Oskaria? Jejak Bankir Andal Pilihan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BP BUMN
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
-
Cederai Demokrasi! Guru Besar UI Kecam Keras Penangkapan Aktivis dan Penyitaan Buku Saat Aksi Demo
-
Roy Suryo Cs Bedah Buku Keliling 100 Kota, Sebut Ijazah Jokowi 99,99% Palsu dan Analogi Petruk
-
Diaspora Belanda Heran Lihat Aksi Relawan Jokowi Ancam Demo Pakai BH-CD: Negeri Ini Sedang Sakit
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas