Suara.com - RBT alias Kemin (27) menghabisi nyawa Susrini (50), warga Kampung Tandus, Kecamatan Seputih Mataram. Diduga, pelaku membunuh korban yang merupakan pengusaha warung kelontongan itu hanya lantaran kesal gara-gara ditagih utang.
Pria yang diketahui beralamatkan di Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah (Lamteng) itu kini telah diamankan petugas.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku diamankan dikediaman delapan jam setelah pelaku melakukan perbuatannya.
Eko mengatakan, kejadian bermula saat pelaku minum-minuman keras diwarung milik korban di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih pada Minggu 10 Mei 2020 sekira pukul 19.00 Wib.
"Sekitar pukul 07.00, ada yang melihat dan mengetahui tersangka datang ke warungnya korban," kata Kapolsek menirukan keterangan saksi, ditulis Selasa (12/5/2020).
Pelaku diketahui memiliki utang kepada korban. Korban menagih utang dan mengusir pelaku dari warungnya. Namun pelaku tidak mau pergi.
"Selanjutnya saksi melihat sesuatu yang mencurigakan dan dilihat korban telah tewas dalam keadaan terlentang muka dalam keadaan tertutup boneka. Selanjutnya saksi berteriak minta tolong," terangnya.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya bergerak memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang kukti yang ada.
“Setelah medapatkan infomasi keberadaan tersangka, yang bersangkutan kita amankan di kediamannya," ujarnya.
Baca Juga: Drama Hubungan Gelap Berujung Pembunuhan di Bantaeng, 1 Keluarga Ditangkap
Selain tersangka, anggota ikut mengamankan barang bukti 1buah tas kecil warna hitam yang berisikan kunci gembok dan anak kunci milik korban, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam milik korban yang ditanam di bawah pohon pisang di belakang rumah tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kapolsek.
Berita ini sebelumnya dimuat Saibumi.com jaringan Suara.com dengan judul "Kesal Ditagih Utang, Kemin Tega Habisi Nyawa Susrini"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi