Suara.com - KBRI Teheran berhasil membebaskan 15 anak buah kapal (ABK) WNI terlantar yang ditahan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran, dan merepatriasi mereka kembali ke tanah air.
Pembebasan dan pemulangan para WNI yang sempat ditahan itu dilakukan berdasarkan hubungan baik antara Indonesia dan Iran serta pentingnya menghindari penyebaran COVID-19, seperti disampaikan dalam keterangan KBRI Teheran yang diterima di Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Para ABK WNI itu sebelumnya ditahan di lembaga pemasyarakatan setempat selama lebih dari empat bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin, dan mereka dalam kondisi terlantar akibat diabaikan oleh pemilik kapal yang berdomisili di Singapura.
Setelah seluruh ABK WNI dibebaskan, Perwakilan RI setempat juga telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak.
Pemilik kapal, melalui pengacara yang ditunjuk, bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.
Untuk memastikan seluruh ABK WNI tidak terpapar COVID-19, KBRI Teheran telah menampung mereka dalam posko aju atau shelter dan melakukan tes cepat COVID-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan.
Selanjutnya, seluruh ABK WNI telah dipulangkan ke Indonesia pada Senin, 11 Mei 2020.
Pemulangan dilakukan mengingat besarnya risiko penyebaran COVID-19, dan sesuai hasil tes kesehatan terhadap 15 ABK WNI, mereka dinyatakan negatif COVID-19.
Selain itu, para ABK WNI juga memiliki batas waktu yang diberikan otoritas imigrasi untuk meninggalkan Iran.
Baca Juga: Tak Ada Petugas, PKL Tanah Abang Kembali Membuka Lapaknya di Masa PSBB
Para ABK WNI tersebut, dengan didampingi pejabat KBRI Teheran, akan tiba di Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2020, untuk selanjutnya diterima oleh Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia guna proses lebih lanjut kepulangan mereka ke kota masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
-
Perang AS-Israel vs Iran Berpotensi Meluas, Pakar Sebut Piala Dunia 2026 Pasti Ditunda
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar