Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi untuk merelaksasi aturan ibadah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
PA 212 malah ingin wacana tersebut segera terealisasi karena kalau tidak, bisa menjadi bom waktu pembangkangan massal terhadap umat Islam.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah juga turut membuka tempat ibadah yang selama ini ditutup untuk menghambat penularan Covid-19.
Hal itu dimintanya bersamaan dengan keputusan pemerintah yang membuka moda transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
"Wahai pemerintah, penerbangan dan bandara serta transportasi umum sudah dibuka. Maka kami meminta masjid atau musala dan majelis taklim segera dibuka kembali," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Dengan adanya wacana yang disampaikan Menag Fachrul, Slamet justru meminta agar hal tersebut bisa ditentukan dengan cepat sembari dikomunikasikan dengan pihak terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Alasan Slamet menyampaikan permintaannya tersebut lantaran tidak ingin pelarangan beribadah di masjid menjadi bom waktu untuk umat Islam.
"Sebab kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan massal umat Islam karena merasa ada diskriminasi kebijakan," ujarnya.
Slamet juga sempat menyinggung ketika pemerintah sudah mulai melonggarkan akses transportasi tetapi tidak untuk tempat ibadah.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
"Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka dan lainnya sementara tempat ibadah masih ditutup, ibadah diawasi, kacau ini," ucapnya.
"Hati-hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif."
Untuk diketahui, Menag Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
-
Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona
-
DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag
-
PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
-
SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek