Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi untuk merelaksasi aturan ibadah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
PA 212 malah ingin wacana tersebut segera terealisasi karena kalau tidak, bisa menjadi bom waktu pembangkangan massal terhadap umat Islam.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah juga turut membuka tempat ibadah yang selama ini ditutup untuk menghambat penularan Covid-19.
Hal itu dimintanya bersamaan dengan keputusan pemerintah yang membuka moda transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
"Wahai pemerintah, penerbangan dan bandara serta transportasi umum sudah dibuka. Maka kami meminta masjid atau musala dan majelis taklim segera dibuka kembali," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Dengan adanya wacana yang disampaikan Menag Fachrul, Slamet justru meminta agar hal tersebut bisa ditentukan dengan cepat sembari dikomunikasikan dengan pihak terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Alasan Slamet menyampaikan permintaannya tersebut lantaran tidak ingin pelarangan beribadah di masjid menjadi bom waktu untuk umat Islam.
"Sebab kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan massal umat Islam karena merasa ada diskriminasi kebijakan," ujarnya.
Slamet juga sempat menyinggung ketika pemerintah sudah mulai melonggarkan akses transportasi tetapi tidak untuk tempat ibadah.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
"Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka dan lainnya sementara tempat ibadah masih ditutup, ibadah diawasi, kacau ini," ucapnya.
"Hati-hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif."
Untuk diketahui, Menag Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
-
Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona
-
DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag
-
PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
-
SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti