Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut mendukung wacana Menteri Agama Fachrul Razi untuk merelaksasi aturan ibadah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
PA 212 malah ingin wacana tersebut segera terealisasi karena kalau tidak, bisa menjadi bom waktu pembangkangan massal terhadap umat Islam.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah juga turut membuka tempat ibadah yang selama ini ditutup untuk menghambat penularan Covid-19.
Hal itu dimintanya bersamaan dengan keputusan pemerintah yang membuka moda transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.
"Wahai pemerintah, penerbangan dan bandara serta transportasi umum sudah dibuka. Maka kami meminta masjid atau musala dan majelis taklim segera dibuka kembali," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Dengan adanya wacana yang disampaikan Menag Fachrul, Slamet justru meminta agar hal tersebut bisa ditentukan dengan cepat sembari dikomunikasikan dengan pihak terkait termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Alasan Slamet menyampaikan permintaannya tersebut lantaran tidak ingin pelarangan beribadah di masjid menjadi bom waktu untuk umat Islam.
"Sebab kalau tidak ini bisa jadi bom waktu pembangkangan massal umat Islam karena merasa ada diskriminasi kebijakan," ujarnya.
Slamet juga sempat menyinggung ketika pemerintah sudah mulai melonggarkan akses transportasi tetapi tidak untuk tempat ibadah.
Baca Juga: PKL Tanah Abang Berjejer di Trotoar, Pedagang-Pembeli Tak Ada Jaga Jarak
"Penerbangan buka, bandara buka, transportasi longgar, mal buka dan lainnya sementara tempat ibadah masih ditutup, ibadah diawasi, kacau ini," ucapnya.
"Hati-hati kalau menyangkut urusan agama ini sangat sensitif."
Untuk diketahui, Menag Fachrul Razi berencana membuka kembali rumah ibadah seperti masjid di tengah wabah virus corona. Masjid akan dibolehkan kembali dipakai untuk sholat berjamaah.
Rencana itu akan diberlakukan saat kebanyakan daerah di Indonesia memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun usulan itu masih sebatas ide dan belum diajukan resmi kepada Presiden Jokowi.
Rencana relaksasi di rumah ibadah bisa saja diajukan seiring pemberlakuan relaksasi untuk sektor lainnya saat masa pandemi.
"Tentang masalah relaksasi di rumah ibadah, memang kami juga sudah berniat mengusulkan kalau ada relaksasi nanti pertama misalnya relaksasi di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Ini coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan, tapi kami sudah punya ide itu," kata Fachrul dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
MUI Bingung Menag Mau Buka Masjid Lagi: Virus Ini Sudah Terkendali Belum?
-
Lewat Maklumat, Ini 4 Tuntutan PA 212 kepada Pemerintah Terkait Corona
-
DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag
-
PA 212 soal Panduan Ibadah Ramadan Kemenag: Terkesan Batasi Syiar Islam
-
SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami