Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah tengah menyusun skenario terkait rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurutnya, ada empat tahapan yang akan diberikan pemerintah sebelum memberikan pelonggaran PSBB yakni prakondisi, waktu, prioritas bidang dan daerah mana serta koordinasi pusat dan daerah.
"Paling tidak gugus tugas akan beri 4 kriteria, pertama upaya di bidang prakondisi yaitu sosialisasi, kedua berhubungan dengan waktu, timing. Ketiga prioritas bidang apa termasuk daerah mana yang perlu dilakukan. Terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah," ujar Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).
Pertama tahapan prakondisi yakni diharapkan melalui sejumlah rangkaian kajian akademis yang melibatkan pakar epidemiologis, pakar kesehatan masyarakat, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik dan yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Sehingga perhitungan-perhitungan yang disampaikan pakar ditangkap oleh pemerintah.
Gugus Tugas, kata Doni, akan bekerjasama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapat data akurat terutama pada 8 provinsi. Hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah merelaksasi PSBB.
"Jadi kami akan mengirimkan tim gabungan ke 8 provinsi. Pertama di Sumut, Sulsel, dan ketiga di Bali, serta lima provinsi di Pulau Jawa, yaitu Banten (Serang), Jakarta, bandung, Semarang dan Surabaya. Seribu orang ini nanti akan mewakili seluruh masyarakat yang ada di tiap provinsi sehingga kami akan bisa mendapatkan data yang berasal dari swab test termasuk juga sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada 1.000 orang responden," ucap dia.
Kemudian tahapan kedua yakni timing atau waktu kapan yang tepat untuk melakukan pelonggaran PSBB.
"Kalau daerah belum menunjukkan kurva menurun apalagi kurva melandai, maka tidak mungkin daerah itu diberikan kesempatan untuk lakukan pelanggaran. Artinya apa? statusnya masih tetap tidak boleh kendor, justru harus meningkat kembali," tutur Doni.
Timing kata Doni juga berkaitan dengan kesiapan masyarakat. Doni mengatakan kalau masyarakat tidak siap, pelonggaran PSBB tidak mungkin dilakukan .
Baca Juga: PA 212 Minta Masjid Segera Dibuka Lagi: Jangan Nantinya Jadi Bom Umat
"Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko. Ini juga menjadi bagian yang akan jadi pedoman bagi gugus tugas yang akan menyusun skenario," ucap dia.
Tahapan ketiga kata Doni adalah prioritas. Prioritas yang dilakukan dan diberikan kepada kementerian/lembaga termasuk kepada provinsi, kabupaten, kota. Kemudian sektor-sektor yang dilonggarkan dan berkaitan dengan kegiatan.
"Untuk bidang-bidang aapakah di bidang pangan khususnya pasar, restoran, dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di PHK. Ini prioritas-prioritas ini harus menjadi opsi-opsi yang ketat sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," ucap dia.
Kemudian tahapan keempat yakni koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebab ia tak ingin pelonggaran yang diberikan pemerintah menuai kritikan.
"Yang terakhir adalah koordinasi pusat dan daerah. ini penting sekali. Jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. Semikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan rencana pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Tag
Berita Terkait
-
Meninggal di Masjid, Lelaki 65 Tahun Dievakuasi Tim Medis Virus Corona
-
Anies Bagi 20 Juta Masker Sebelum Denda Warga Jakarta Tak Pakai Masker
-
Peneliti Curiga Penurunan Jumlah Kasus Corona di Indonesia adalah Semu
-
Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat
-
Eks Kapolda Bengkulu Positif Corona, Polri: Hasil Rapid Test Negatif
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek