Suara.com - Eks Komisioner KPK Saut Situmorang turut menyoroti gaya baru kepemimpinan KPK jilid V, Firli Bahuri Cs dalam mengumumkan tersangka kasus korupsi.
Gaya baru pengumuman tersangka era Filri, tidak mengumumkan status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan. Upaya itu diklaim agar tersangka tak dapat melarikan diri.
Saut pun mengingatkan Firli Cs, mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak dapat diubah di KPK, siapapun pemimpinnya. Saut mengatakan, transparansi merupakan nilai yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak menimbulkan kecurigaan di mata publik.
"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Saut menegaskan lembaga superbodi tersebut pemimpin maupun pegawainya digaji oleh anggaran negara yang merupakan pajak masyarakat. Maka itu, Saut mengingatkan lagi nilai transparansi di KPK kepada Firli Bahuri Cs, bahwa masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang penindakan maupun pencegahan korupsi.
"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi, di mana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ucap Saut.
Ia tak memungkiri setiap pimpinan KPK memiliki gaya masing-asing dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Tapi menurutnya, nilai-nilai KPK harus tetap terjaga. Maka itu, Saut mengingatkan, pimpinan KPK Jilid V seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.
"Yang utama kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa ? Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepekati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," tutup Saut.
Baca Juga: Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Penyaluran BLT, Pemda Sumedang dan Bandung Koordinasi ke KPK
-
Awas Petugas KPK Palsu di Tengah Wabah Virus Corona
-
KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah
-
KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi
-
Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
DPR Sebut Penolakan Pemotongan TKD Wajar, Tapi Daerah Masih Punya Jalan Menuju Kemandirian Fiskal
-
Gelombang Panas Laut Melemahkan Kemampuan Laut Menyerap Karbon: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut