Suara.com - Eks Komisioner KPK Saut Situmorang turut menyoroti gaya baru kepemimpinan KPK jilid V, Firli Bahuri Cs dalam mengumumkan tersangka kasus korupsi.
Gaya baru pengumuman tersangka era Filri, tidak mengumumkan status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan. Upaya itu diklaim agar tersangka tak dapat melarikan diri.
Saut pun mengingatkan Firli Cs, mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak dapat diubah di KPK, siapapun pemimpinnya. Saut mengatakan, transparansi merupakan nilai yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak menimbulkan kecurigaan di mata publik.
"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Saut menegaskan lembaga superbodi tersebut pemimpin maupun pegawainya digaji oleh anggaran negara yang merupakan pajak masyarakat. Maka itu, Saut mengingatkan lagi nilai transparansi di KPK kepada Firli Bahuri Cs, bahwa masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang penindakan maupun pencegahan korupsi.
"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi, di mana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ucap Saut.
Ia tak memungkiri setiap pimpinan KPK memiliki gaya masing-asing dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Tapi menurutnya, nilai-nilai KPK harus tetap terjaga. Maka itu, Saut mengingatkan, pimpinan KPK Jilid V seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.
"Yang utama kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa ? Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepekati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," tutup Saut.
Baca Juga: Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Penyaluran BLT, Pemda Sumedang dan Bandung Koordinasi ke KPK
-
Awas Petugas KPK Palsu di Tengah Wabah Virus Corona
-
KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah
-
KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi
-
Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'