Suara.com - Eks Komisioner KPK Saut Situmorang turut menyoroti gaya baru kepemimpinan KPK jilid V, Firli Bahuri Cs dalam mengumumkan tersangka kasus korupsi.
Gaya baru pengumuman tersangka era Filri, tidak mengumumkan status tersangka, sebelum dilakukan penangkapan. Upaya itu diklaim agar tersangka tak dapat melarikan diri.
Saut pun mengingatkan Firli Cs, mengenai nilai-nilai antikorupsi yang seharusnya tidak dapat diubah di KPK, siapapun pemimpinnya. Saut mengatakan, transparansi merupakan nilai yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak menimbulkan kecurigaan di mata publik.
"Adagiumnya, semakin besar ketertutupan semakin besar kecurigaan, itu sebabnya manajemen modern dalam public policy adalah keterbukaan," ujar Saut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Saut menegaskan lembaga superbodi tersebut pemimpin maupun pegawainya digaji oleh anggaran negara yang merupakan pajak masyarakat. Maka itu, Saut mengingatkan lagi nilai transparansi di KPK kepada Firli Bahuri Cs, bahwa masyarakat berhak mengetahui apa yang dilakukan KPK baik di bidang penindakan maupun pencegahan korupsi.
"Termasuk keterbukaan anda melakukan atau tidak melakukan penindakan dan pencegahan korupsi, di mana publik pemilik dana yang anda pakai berhak memiliki informasi anda melakukan atau tidak melakukan sesuatu," ucap Saut.
Ia tak memungkiri setiap pimpinan KPK memiliki gaya masing-asing dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Tapi menurutnya, nilai-nilai KPK harus tetap terjaga. Maka itu, Saut mengingatkan, pimpinan KPK Jilid V seharusnya memiliki indikator kerja yang disepakati bersama.
"Yang utama kinerja yang anda sepakati dari sisi pencegahan dan penindakan itu apa ? Itu yang utama, baru kemudian, style, strategy dan hal-hal taktis atas KPI yang anda sepekati. Most likely strategi dan taktis ini juga bisa berubah atau fleksible. Yang tidak berubah mestinya, values atau nilai-nilai penegakan hukum yang harus anda emban di organisasi anda," tutup Saut.
Baca Juga: Bikin Geger! Suami Bunuh Diri, Khotijah Tewas Bersimbah Darah di Kamar
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Penyaluran BLT, Pemda Sumedang dan Bandung Koordinasi ke KPK
-
Awas Petugas KPK Palsu di Tengah Wabah Virus Corona
-
KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah
-
KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi
-
Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan