Suara.com - Satu video berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan aksi Anggota DPRD Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menolak ditegur petugas untuk mematuhi protokol PSBB di wilayah tersebut viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG), terlihat percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB di perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman, dengan seorang wakil rakyat Pasaman yang diketahui bernama Martias alias Kuncoro, Anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Gerindra, yang berada di atas mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.
Dilansir dari Covesia.com-jaringan Suara.com, Kepala Posko Covid-19 Agam Syafrizal membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 10.40 WIB. Kejadian tersebut bermula, saat petugas memberhentikan mobil yang ditumpangi Martias.
Seperti layaknya protokol PSBB, seluruh penumpang diperiksa suhu tubuh dan disuruh mengenakan masker termasuk mobil wakil rakyat Pasaman yang hendak melintas tersebut. Saat mobil Martias diberhentikan, pihaknya sudah melihat gelagat tidak menyenangkan dari sopir dan penumpang mobil tersebut.
Setelah diperiksa sopirnya sudah naik kembali ke atas mobil namun Martias ini masih duduk dan belum mau turun. Martias akhirnya turun juga dan ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menanyakan maskernya.
Lantaran yang bersangkutan tidak menggunakan masker, petugas meminta sopir berbalik arah dan mencari masker untuk diizinkan melintas. Bukannya mengikuti instruksi, Martias malah memerintahkan sopir menerabas penjagaan petugas.
Saat pergi, Martias mengeluarkan kata-kata kotor, sehingga membuat warga yang bermukim di dekat pos keluar melihatnya.
Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi mengaku, telah menerbitkan surat peringatan (SP) 1 kepada Martias.
"Saya juga berkoordinasi tadi dengan pengurus DPC Gerindra Pasaman, Fraksi Gerindra, pengurus DPD Gerindra Sumbar maupun DPP Gerindra. Perbuatannya melanggar AD/ART Partai secara etika. Karena sikap beliau yang tidak beretika dan tidak bermoral, makanya kita berikan Surat Peringatan (SP) 1 atas perbuatannya tersebut," terang Bustomi saat diwawancarai Covesia.com, di Lubuk Sikaping, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
Bustomi menilai sikap Martias mencoreng nama baik Partai Gerindra juga lembaga DPRD Pasaman.
"Sangat tidak beretika. Padahal kita sudah bersusah payah membangun citra positif anggota DPRD Pasaman di mata masyarakat. Apalagi dilakukannya kepada petugas posko PSBB. Ini jelas sangat bertolak belakang dengan keseriusan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19."
Kini, ia masih berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman akan sikap Martias tersebut.
"Secara Partai sudah kita putuskan diberikan SP1. Secara kelembagaan sudah saya komunikasikan dengan BK DPRD Pasaman akan kejadian ini," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang kembali kepada anggota DPRD Pasaman lainnya.
"Jadilah contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat dengan jabatan kita sebagai wakil rakyat. Jaga etika dan moral. Jalankan tugas yang merupakan amanah masyarakat dengan baik. Akan tetapi jika masih berulang akan kembali ditindak tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
-
Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
-
Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
-
Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
-
Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan