Suara.com - Satu video berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan aksi Anggota DPRD Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menolak ditegur petugas untuk mematuhi protokol PSBB di wilayah tersebut viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang viral di sejumlah WhatsApp Group (WAG), terlihat percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB di perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman, dengan seorang wakil rakyat Pasaman yang diketahui bernama Martias alias Kuncoro, Anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Gerindra, yang berada di atas mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.
Dilansir dari Covesia.com-jaringan Suara.com, Kepala Posko Covid-19 Agam Syafrizal membenarkan adanya peristiwa yang terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 10.40 WIB. Kejadian tersebut bermula, saat petugas memberhentikan mobil yang ditumpangi Martias.
Seperti layaknya protokol PSBB, seluruh penumpang diperiksa suhu tubuh dan disuruh mengenakan masker termasuk mobil wakil rakyat Pasaman yang hendak melintas tersebut. Saat mobil Martias diberhentikan, pihaknya sudah melihat gelagat tidak menyenangkan dari sopir dan penumpang mobil tersebut.
Setelah diperiksa sopirnya sudah naik kembali ke atas mobil namun Martias ini masih duduk dan belum mau turun. Martias akhirnya turun juga dan ikut melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas kemudian menanyakan maskernya.
Lantaran yang bersangkutan tidak menggunakan masker, petugas meminta sopir berbalik arah dan mencari masker untuk diizinkan melintas. Bukannya mengikuti instruksi, Martias malah memerintahkan sopir menerabas penjagaan petugas.
Saat pergi, Martias mengeluarkan kata-kata kotor, sehingga membuat warga yang bermukim di dekat pos keluar melihatnya.
Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi mengaku, telah menerbitkan surat peringatan (SP) 1 kepada Martias.
"Saya juga berkoordinasi tadi dengan pengurus DPC Gerindra Pasaman, Fraksi Gerindra, pengurus DPD Gerindra Sumbar maupun DPP Gerindra. Perbuatannya melanggar AD/ART Partai secara etika. Karena sikap beliau yang tidak beretika dan tidak bermoral, makanya kita berikan Surat Peringatan (SP) 1 atas perbuatannya tersebut," terang Bustomi saat diwawancarai Covesia.com, di Lubuk Sikaping, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
Bustomi menilai sikap Martias mencoreng nama baik Partai Gerindra juga lembaga DPRD Pasaman.
"Sangat tidak beretika. Padahal kita sudah bersusah payah membangun citra positif anggota DPRD Pasaman di mata masyarakat. Apalagi dilakukannya kepada petugas posko PSBB. Ini jelas sangat bertolak belakang dengan keseriusan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19."
Kini, ia masih berkoordinasi dengan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pasaman akan sikap Martias tersebut.
"Secara Partai sudah kita putuskan diberikan SP1. Secara kelembagaan sudah saya komunikasikan dengan BK DPRD Pasaman akan kejadian ini," katanya.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang kembali kepada anggota DPRD Pasaman lainnya.
"Jadilah contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat dengan jabatan kita sebagai wakil rakyat. Jaga etika dan moral. Jalankan tugas yang merupakan amanah masyarakat dengan baik. Akan tetapi jika masih berulang akan kembali ditindak tegas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tunggu Arahan Pimpinan, Dalih Petugas Belum Denda Pelanggar PSBB Jakarta
-
Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
-
Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
-
Awas! Pelanggar PSBB di Surabaya Raya Tak Bisa Perpanjang SIM dan STNK
-
Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya