Suara.com - Penerapan aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, nampaknya menjadi tantangan tersendiri bagi warga yang ingin berlebaran di kampung halaman. Setidaknya, kenekatan tersebut ditemui petugas yang melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten/Provinsi Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut).
Para pemudik mencoba mengelabui petugas dengan mengumpat di mobil dalam tronton yang diketahui merupakan jasa angkut. Modus tersebut berhasil diketahui petugas di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.
Saat penjagaan sedang berlangsung, ada truk tronton melintas dari arah Manado dan hendak menuju ke Makassar. Truk tronton memuat mobil baru.
“Petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujar Komandan Koramil 1314-07/Atinggola Lettu Inf.Jasrun seperti diberitakan Gopos.id-jaringan Suara.com pada Selasa (12/5/2020).
Jasrun mengemukakan, di antara mobil baru yang tersusun rapi, terdapat dua unit mobil dalam kondisi mesin menyala. Petugas kemudian mengejar mobil tronton tersebut sampai di Polsek Atinggola. Selanjutnya pengemudi diminta kembali ke perbatasan.
“Setelah petugas melakukan pemeriksaan ternyata terdapat penumpang 2 orang dan seorang sopir dalam setiap mobil tersebut. Tindakan yang diambil petugas gugus tugas dengan menurunkan penumpang dan mobil di suruh balik arah ke tempat asal mereka di Manado,” katanya.
Dikemukakannya, sebelumnya dua mobil tersebut tidak dibolehkan masuk ke wilayah Gorontalo. Lantaran, penumpang mobil berplat nomor wilayah Sulawesi Tengah (DN) dan Jakarta (B) itu, tidak memiliki dokumen lengkap sesuai peraturan PSBB. Bukannya kembali pulang ke Manado. Mereka justru berhenti di Polsek Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.
“Mereka menggunakan mobil tronton untuk bisa melintas di daerah perbatasan. Tujuan mobil itu ke Makassar. Saya sebagai Danramil perbatasan mengimbau agar pemudik patuhi protokol kesehatan dan PSBB yang berlaku,” ujar Danramil Atinggola.
Berita Terkait
-
Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020
-
3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap
-
Ngumpet di Balik Terpal Bak Terbuka, 4 Pemudik Ketahuan Mau ke Surabaya
-
Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks
-
Viral! Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus AKAP Demi Pulang ke Kampung
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun