Suara.com - Penerapan aturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, nampaknya menjadi tantangan tersendiri bagi warga yang ingin berlebaran di kampung halaman. Setidaknya, kenekatan tersebut ditemui petugas yang melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten/Provinsi Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara (Sulut).
Para pemudik mencoba mengelabui petugas dengan mengumpat di mobil dalam tronton yang diketahui merupakan jasa angkut. Modus tersebut berhasil diketahui petugas di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo.
Saat penjagaan sedang berlangsung, ada truk tronton melintas dari arah Manado dan hendak menuju ke Makassar. Truk tronton memuat mobil baru.
“Petugas mencegat dan melakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19,” ujar Komandan Koramil 1314-07/Atinggola Lettu Inf.Jasrun seperti diberitakan Gopos.id-jaringan Suara.com pada Selasa (12/5/2020).
Jasrun mengemukakan, di antara mobil baru yang tersusun rapi, terdapat dua unit mobil dalam kondisi mesin menyala. Petugas kemudian mengejar mobil tronton tersebut sampai di Polsek Atinggola. Selanjutnya pengemudi diminta kembali ke perbatasan.
“Setelah petugas melakukan pemeriksaan ternyata terdapat penumpang 2 orang dan seorang sopir dalam setiap mobil tersebut. Tindakan yang diambil petugas gugus tugas dengan menurunkan penumpang dan mobil di suruh balik arah ke tempat asal mereka di Manado,” katanya.
Dikemukakannya, sebelumnya dua mobil tersebut tidak dibolehkan masuk ke wilayah Gorontalo. Lantaran, penumpang mobil berplat nomor wilayah Sulawesi Tengah (DN) dan Jakarta (B) itu, tidak memiliki dokumen lengkap sesuai peraturan PSBB. Bukannya kembali pulang ke Manado. Mereka justru berhenti di Polsek Pinogaluman, Kabupaten Bolmut.
“Mereka menggunakan mobil tronton untuk bisa melintas di daerah perbatasan. Tujuan mobil itu ke Makassar. Saya sebagai Danramil perbatasan mengimbau agar pemudik patuhi protokol kesehatan dan PSBB yang berlaku,” ujar Danramil Atinggola.
Berita Terkait
-
Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020
-
3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap
-
Ngumpet di Balik Terpal Bak Terbuka, 4 Pemudik Ketahuan Mau ke Surabaya
-
Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks
-
Viral! Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus AKAP Demi Pulang ke Kampung
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan