Suara.com - Rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan simulasi pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dikritik ahli epidemiologi, yang menyebut rencana itu terlalu dini dan tanpa indikator keberhasilan yang jelas.
Wacana simulasi pelonggaran diutarakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers pada Selasa (12/05). Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan gugus tugas untuk menyiapkan pelonggaran.
"Bapak presiden telah memberikan instruksi kepada gugus tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar apabila kita melakukan langkah-langkah pelonggaran, maka tahapan-tahapannya harus jelas," ujar Doni Monardo.
Di Indonesia, ada empat provinsi yang melakukan PSBB, yakni Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.
Sementara, sejumlah kota atau kabupaten di luar wilayah itu yang menerapkan PSBB, termasuk Surabaya di Jawa Timur, dan Tangerang Selatan di Banten.
Akan tetapi, ahli epidemiologi, Tri Yunis Miko Wahyono, yang juga duduk dalam tim pakar gugus tugas covid-19 nasional, mempertanyakan ide pelonggaran PSBB itu.
"Apa yang mau dilonggarkan? Ini sudah longgar banget pelaksanaan PSBB karena dari awal nggak ada indikatornya," ujar Tri Yunis.
"PSBB apa ukuran keberhasilannya? Jumlah keluarga yang tetap di rumah berapa persen? Jumlah transportasi yang kurang berapa persen? Berapa banyak yang pakai masker di tempat umum? Itu harus diukur. Kalau nggak, itu artinya nggak ada indikatornya," ujar Tri Yunis.
Ribuan pelanggaran PSBB
Baca Juga: Berjoget Acuhkan Corona, 14 Pengunjung hingga Pemilik Karaoke Didenda PSBB
Tri Yunis yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, mengatakan, sejauh ini PSBB paling berimbas pada kantor-kantor yang meliburkan pegawainya, tapi belum pada masyarakat luas lainnya.
Ia memberi contoh pasar tradisional di sejumlah daerah yang menerapkan PSBB, masih beraktivitas normal.
Sementara itu menurut data Dirlantas Polda Metro Jaya, lebih 23.000 orang melanggar aturan lalu lintas terkait PSBB di Jakarta pada akhir April lalu.
Juga di kawasan ibu kota, sejumah orang dilaporkan berkerumun menghadiri penutupan gerai makanan cepat saji di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, meski aturan PSBB masih berlaku. Video peristiwa ini kemudian viral di media sosial.
Di DKI Jakarta, pelanggaran terhadap aturan PSBB sebetulnya sudah diatur Pergub No. 41 tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 30 April 2020 lalu.
Sementara di daerah lain yang melakukan PSBB, yakni Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga pekan lalu, tercatat lebih dari 17.000 yang melanggar aturan PSBB.
Berita Terkait
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Mirip Koruptor
-
Waspada! Sanksi Pelanggar PSBB di Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini
-
Pergub Sanksi Dipublikasi di Akhir, Kasatpol PP: Gimana Jika Diperpanjang?
-
Ingat, Pelanggar PSBB Melawan Satpol PP Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
-
Sepi Polisi, Kawasan Jakarta Selatan Siang Ini Macet, Tak Berasa PSBB
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan