Suara.com - Kepolisian Resor Bone Bolango Provinsi Gorontalo menangkap pria paruh baya berinisial IS (42) lantaran nekat menyekap bocah laki-laki berusia 16 tahun selama sebulan lebih. Parahnya, IS diduga melakukan aksi pencabulan terhadap korban.
Penangkapan IS dilakukan setelah Polres Bone Bolango mendapat laporan hilangnya anak dari kawasan Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango. Anak tersebut dikabarkan pergi bersama seorang laki-laki pada 7 April 2020 silam. Selang beberapa hari, sang anak dan pria, yang belakangan diketahui bernama IS, tak kunjung pulang.
Kapolres Bone Bolango AKP Suka Irwanto, menyatakan berdasar hasil penyelidikan petugas, keberadaan IS berhasil diketahui. Kemudian Petugas Polres Bone Bolango menangkap IS saat berada di wilayah Bongomeme, Kabupaten Gorontalo. Selain menangkap IS, petugas juga turut membawa korban.
“Tersangka IS dilakukan penangkapan pada 11 Mei 2020,” ujar Suka seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Rabu (13/5/2020).
Suka mengemukakan, IS awalnya membujuk korban dengan iming-iming uang Rp 10 ribu. Beberapa kali setelah IS memberikan uang, berlanjut dengan mengimingi korban akan dibelikan handphone dan sepeda motor. IS kemudian mengajak korban dari Bone Raya, Bone Bolango, menuju ke Kota Gorontalo.
“Korban ini merayunya dengan baik. Sampai ke pihak keluarga pun dia berlaku baik. Setelah pergi dari rumah, korban dibawa lari oleh IS. Selanjutnya korban disembunyikan di wilayah Bongomeme."
Selama di persembunyian, IS diduga melakukan pencabulan terhadap korban berkali-kali. IS juga terus mengiming-imingi korban agar tak pulang dan menuruti keinginannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS kini harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Polres Bone Bolango. IS dibekuk petugas Polres Bone Bolango pada 11 Mei 2020 di kediamannya di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
“Saat ini tersangka IS dikenakan dengan pasal 81 ayat (1) dan pasal 83 ayat (1) UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun. Kemudian pasal 269 UU KUHP dengan acaman di atas 5 tahun."
Baca Juga: Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi
Berita Terkait
-
Cabuli Keponakannya yang Masih Balita hingga Tewas, Remaja Divonis 10 Tahun
-
Sadis! Remaja di Bengkulu Cabuli Bayi 2,4 Bulan Hingga Tewas
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
-
Biadap! Kakek 71 Tahun di Padang Setubuhi Anak Gadis Tetangga hingga Hamil
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan