Suara.com - Lokataru Foundation dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengecam keputusan pemerintah yang kembali menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Haris Azhar mengatakan, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peraturan Presiden No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, per 6 Mei 2020.
"Anehnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mengeluarkan Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Kebijakan ini akan berlaku bertahap dimulai pada 1 Juli 2020," ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Haris mengatakan melalui kebijakan Perpres terbaru ini, besaran iuran BPJS Kesehatan memang lebih rendah dari Perpres yang dibatalkan oleh MA.
Dalam Perpres terbaru, besaran iuran iuran bagi kelas III untuk kelas PBPU dan BP/kelas mandiri sebesar Rp 25.500 yang sebanyak Rp 16.500 dibayarkan oleh Pemerintah.
Namun, kebijakan itu hanya berlaku pada tahun 2020. Pada tahun 2021 besarannya akan naik menjadi Rp 35.000 dengan Rp 7.000 dibayarkan Pemerintah.
Bagi kelas II PBPU dan BP/kelas mandiri besaran iurannya menjadi Rp 100.000, lebih rendah Rp 10.000 dari Perpres yang telah dibatalkan oleh MA sebelumnya.
Sedangkan untuk kelas I jumlah besaran iuran menjadi Rp 150.000, lagi-lagi selisih Rp 10.000 dari Perpres sebelumnya.
Lokataru menilai pemerintah tengah mempermainkan warga yang menolak secara menyeluruh kenaikan iuran BPJS Kesehatan sejak awal.
Baca Juga: Naik Turun Iuran BPJS Kesehatan
Sejak wacana kenaikan iuran digulirkan hingga diberlakukannya Perpres 75 Tahun 2019 pada Januari silam, gelombang ketidaksetujuan warga telah diungkapkan melalui aksi 792.854 orang yang memilih turun kelas.
"Berkali-kali kami ingatkan, seharusnya Pemerintah tetap teguh berpegang pada prinsip pedoman hak atas kesehatan," tutur Haris.
"Salah satunya prinsip aksesibilitas keuangan yang memastikan layanan kesehatan harus terjangkau secara biaya oleh semua warga. Aksi protes turun kelas tersebut jelas mengabarkan bahwa warga kesulitan menjangkau besaran iuran yang baru secara finansial."
"Sayangnya, Pemerintah tidak memiliki sensitivitas dan kemampuan untuk membaca gelombang protes tersebut dan tetap memilih menaikkan iuran," Haris menambahkan.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), kata Haris, sebagai pihak yang sebelumnya menggugat Perpres 75 Tahun 2019 ke Mahkamah Agung juga kecewa dengan kenaikan besaran iuran khususnya kelas III PBPU/BP.
Pasalnya, di tengah pandemi COVID-19, gelombang PHK juga sedang marak terjadi.
Berita Terkait
-
Naik Turun Iuran BPJS Kesehatan
-
Minta Jokowi Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, DPR: Cabut Perpres 64 Tahun 2020
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, DPR: Jokowi Jangan Mainkan Hati Rakyat
-
Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Tolong PP Muhammadiyah Menghadapi Mafia
-
Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Dapat Subsidi dari Pemerintah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI