Suara.com - Ziarah kubur telah menjadi tradisi yang selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia saat bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Bahkan kadang orang rela melakukan perjalanan hingga keluar kota untuk mengunjungi makam anggota keluarganya.
Lantas bagaimana hukumnya? Apakah ziarah kubur saat bulan Ramadan dan Idul Fitri dianjurkan atau tidak?
Dikutip dari Harakah.id -- jaringan Suara.com, Kamis (14/5/2020), secara umum, ziarah kubur adalah amalan sunnah yang diperintahkan oleh Rasulullah Saw.
Sulaiman bin Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw sabda:
"Dahulu saya pernah melarang kalian berziarah kubur, namun kini berziarahlah kalian! Dalam riwayat lain dikatakan, karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim)
Berdasarkan hadis tersebut, maka mayoritas ulama Ahlussunah Wal Jamaah menyebut hukum ziarah kubur adalah sunnah.
Artinya, melakukan ziarah kubur dapat mendapatkan pahala dan hikmah jika sesuai ketentuan-ketentuan syariat.
Imam Al-Hakim Al-Naisaburi menyatakan, "Ziarah kubur merupakan sunnah yang sangat ditekankan."
Baca Juga: Alami Sesak Panas, Bayi 1,5 Tahun Dinyatakan Berstatus PDP Corona
Namun hadis tersebut tidak menekankan kapan waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan ziarah kubur.
Dengan demikian, ziarah kubur termasuk amalan kebaikan yang tidak terikat waktu, bisa dilakukan kapan saja, kecuali ada dalil yang membatasinya.
Ziarah kubur bisa dilaksanakan kapan saja bergantung kepada masing-masing orang dan tentunya sesuai dengan kebutuhan. Termasuk melakukannya di saat bulan Ramadan atau pun Idul Fitri.
Meskipun kita hanya berziarah pada waktu-waktu tersebut setiap tahun, tapi sebaiknya tidak ada niat mengkhususkan waktu tersebut sebagai waktu yang baik untuk berziarah.
Berita Terkait
-
Kisah Diaspora Muslim Pakistan Jalani Ibadah Ramadan di Masa Pandemi Corona
-
8 Tradisi Hari Raya Idul Fitri yang Melekat di Indonesia
-
Tips Bikin Kue Nastar Klasik, Mudah Dipraktekan Oleh Pemula
-
Fatwa MUI, Ini Ketentuan Salat Idul Fitri Sendirian dan Berjemaah di Rumah
-
Pemerintah Imbau Masyarakat Salat Ied di Rumah, Ini Panduan Lengkap PBNU
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!