Suara.com - Pemerintah Lebanon kembali menekan kebijakan lockdown selama empat hari mulai Rabu (13/5/2020) demi menangkal lonjakan infeksi virus Corona Covd-19.
Lebanon telah menerapkan lockdown sejak pertengahan Maret lalu demi memutus rantai infeksi yang kekinian telah berjumlah 870 kasus di mana 26 orang dinyatakan meninggal.
Setelah kurva infeksi diklaim menurun, pemerintah Lebanon mulai melonggarkan lockdown sejak pekan lalu. Restoran, salon, dan bisnis-bisnis kecil mulai kembali beroprasi.
Namun, pada Selasa (12/5/2020), pemerintah sepakat untuk kembali menekan kebijakan lockdown lantaran melihat indikasi adanya lonjakan kasus.
"Prestasi (menurunkan kurva infeksi) berpotensi gagal karena beberapa orang tak mematuhi pedoman yang ada," kata Perdana Menteri Hassan Diab dikutip dari French24, Kamis (14/5/2020).
Menteri Informasi Manal Abdel Samad mengatakan lockdown selama empat hari, tidak termasuk penutupan supermarket dan lembaga kesehatan, dan juga mengizinkan kementerian kesehatan untuk tetap menjalankan tes Covid-19.
Pemerintah disebut Manal akan mengevaluasi kebijakan itu sebelum pada akhrinya kembali membuka sektor perekonomian secara bertahap.
Dilaporkan French24, pandemi Covid-19 telah menghancurkan perekonomian Lebanon. Virus Corona telah memangkas sebagian nilai mata uang mereka sejak akhir tahun 2019.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Amerika Serikat dan Prancis Berebut Vaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour