Suara.com - Pemerintah Lebanon kembali menekan kebijakan lockdown selama empat hari mulai Rabu (13/5/2020) demi menangkal lonjakan infeksi virus Corona Covd-19.
Lebanon telah menerapkan lockdown sejak pertengahan Maret lalu demi memutus rantai infeksi yang kekinian telah berjumlah 870 kasus di mana 26 orang dinyatakan meninggal.
Setelah kurva infeksi diklaim menurun, pemerintah Lebanon mulai melonggarkan lockdown sejak pekan lalu. Restoran, salon, dan bisnis-bisnis kecil mulai kembali beroprasi.
Namun, pada Selasa (12/5/2020), pemerintah sepakat untuk kembali menekan kebijakan lockdown lantaran melihat indikasi adanya lonjakan kasus.
"Prestasi (menurunkan kurva infeksi) berpotensi gagal karena beberapa orang tak mematuhi pedoman yang ada," kata Perdana Menteri Hassan Diab dikutip dari French24, Kamis (14/5/2020).
Menteri Informasi Manal Abdel Samad mengatakan lockdown selama empat hari, tidak termasuk penutupan supermarket dan lembaga kesehatan, dan juga mengizinkan kementerian kesehatan untuk tetap menjalankan tes Covid-19.
Pemerintah disebut Manal akan mengevaluasi kebijakan itu sebelum pada akhrinya kembali membuka sektor perekonomian secara bertahap.
Dilaporkan French24, pandemi Covid-19 telah menghancurkan perekonomian Lebanon. Virus Corona telah memangkas sebagian nilai mata uang mereka sejak akhir tahun 2019.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Amerika Serikat dan Prancis Berebut Vaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku