Suara.com - Pemerintah Lebanon kembali menekan kebijakan lockdown selama empat hari mulai Rabu (13/5/2020) demi menangkal lonjakan infeksi virus Corona Covd-19.
Lebanon telah menerapkan lockdown sejak pertengahan Maret lalu demi memutus rantai infeksi yang kekinian telah berjumlah 870 kasus di mana 26 orang dinyatakan meninggal.
Setelah kurva infeksi diklaim menurun, pemerintah Lebanon mulai melonggarkan lockdown sejak pekan lalu. Restoran, salon, dan bisnis-bisnis kecil mulai kembali beroprasi.
Namun, pada Selasa (12/5/2020), pemerintah sepakat untuk kembali menekan kebijakan lockdown lantaran melihat indikasi adanya lonjakan kasus.
"Prestasi (menurunkan kurva infeksi) berpotensi gagal karena beberapa orang tak mematuhi pedoman yang ada," kata Perdana Menteri Hassan Diab dikutip dari French24, Kamis (14/5/2020).
Menteri Informasi Manal Abdel Samad mengatakan lockdown selama empat hari, tidak termasuk penutupan supermarket dan lembaga kesehatan, dan juga mengizinkan kementerian kesehatan untuk tetap menjalankan tes Covid-19.
Pemerintah disebut Manal akan mengevaluasi kebijakan itu sebelum pada akhrinya kembali membuka sektor perekonomian secara bertahap.
Dilaporkan French24, pandemi Covid-19 telah menghancurkan perekonomian Lebanon. Virus Corona telah memangkas sebagian nilai mata uang mereka sejak akhir tahun 2019.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Amerika Serikat dan Prancis Berebut Vaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional