Suara.com - Kasus NF, gadis perempuan berusia 15 tahun yang membunuh bocah berusia 5 tahun di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat kembali mencuat. Terbaru gadis 15 tahun itu dikabarkan tengah hamil karena diperkosa.
Menurut tetangga, rumah tempat kejadian perkara alias rumah pelaku sudah kosong sejak peristiwa keji itu terungkap.
"Sudah kosong lama, sejak kejadian itu udah pergi enggak tahu kemana, perginya pun enggak tahu kapan," kata Yuli tetangga pelaku kepada Suara.com, Kamis (14/5/2020).
Menganai kabar kehamilan NF, tetangga juga tidak tahu menahu, tetangga merasa terkejut dan masih tak menyangka NF membunuh apalagi kini dikabarkan hamil.
"Kami sejak kejadian itu enggak tahu menahu soal dia, selama ini biasa saja, enggak ada kabar lagi soal keluarga itu," ucapnya.
Pantauan Suara.com siang ini rumah 2 lantai milik keluarga pelaku yang berwarna hijau tampak kosong, namun garis polisi yang sebelumnya dipasang di depan pintu kini sudah dilepas, kondisi rumah serba tertutup.
Diketahui, fakta baru terkuak di balik kasus pembunuhan yang dilakukan gadis remaja berinisial NF (15) kepada bocah berinisial APA (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat tempo lalu.
Gadis remaja yang membunuh bocah dengan cara ditenggelamkan ke bak air itu ternyata merupakan korban kekerasan seksual.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. Selain sebagai pelaku pembunuhan, kata Harry, NF juga berstatus sebagai korban kekerasan seksual.
Baca Juga: Anak Okan Cornelius Tinggal Bersama Viviane Usai Diduga Alami Kekerasan
Harry mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.
Harry menyampaikan sempat menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Di sisi lain, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.
Sebelumnya, warga Jakarta sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap bocah berinisial APA di Sawah Besar yang dilakukan NF. Aksi pembunuhan itu terjadi saat korban main ke ruimah pelaku pada Kamis (5/3/2020).
NF membunuh korban dengan cara menggelamkannya ke bak mandi saat disuruh mengambil mainan. Setelah tak bernyawa, NF menyumpal dan mengikat mayat bocah perempuan itu dalam lemari kamarnya.
Kasus ini terkuak setelah NF menyerahkan diri ke kantor polisi, Jumat (6/3/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu