Suara.com - Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sutera digeruduk ratusan massa Kampuang Ampalu, Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka tidak terima warganya dilaporkan wali nagari atas dugaan merusak kantor desa saat mempertanyakan persoalan bantuan langsung tunai (BLT).
Dari informasi yang dihimpun Covesia.com-jaringan Suara.com, ratusan warga Ampalu mendatangi Mapolsek Sutera pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 11.40 WIB. Massa tersebut, meminta pihak kepolisian tidak memproses secara hukum laporan yang disampaikan wali nagari.
"Wali nagari mengadukan masyarakat ke polisi terkait adanya perusakkan kantor wali nagari, padahal kami tidak ada merusak kantor wali," kata seorang warga Akmal (40).
Ia menceritakan, sebelumnya pada Senin (11/5/2020), warga mendatangi kantor wali nagari untuk mempertanyakan persoalan data BLT ke pihak nagari.
Lantaran pihak nagari, dianggap warga tidak transparan mengenai data BLT. Pihak nagari tidak menempelkan ke papan pemberitahuan pengumuman data BLT yang telah keluar.
"Tujuan warga kemarin itu datang ke kantor wali, cuman mempertanyakan soal BLT. Tapi, waktu itu pihak nagari tidak mau menunjukkannya. Kami menuntut BLT, bukan menuntut dana BLT."
Namun, wali nagari mengadukan warga ke pihak kepolisian terkait dugaan perusakkan kantor wali nagari.
"Kami hanya bertanya, ini terkait Corona, masyarakat butuh bantuan seluruhnya karena sudah terdampak, kenapa diadukan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
Sementara, yang tercantum dalam surat pemanggilan polisi, terhadap salah seorang warga dengan nomor surat B/21/V2020/Sek-Str, perihal permintaan keterangan dengan tujuan klarifikasi.
1. Dengan rujukkan:
a. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
b. Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Lingkungan Polri.
c. Laporan pengaduan tanggal 12 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana "Pengrusakan" pelapor atas nama:
1. Asni Dewati, 2. Paizi Eka Susanto, 3. Depi Rinaldo, 4. Almasrical 5. Irwandri 6. Lidur 7. Adi Bing Slamet 8. Dela Oktariani 9. Desi Midarti 10. Mardani
Berita Terkait
-
Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
-
Tinjau Penyerahan BLT di Kantor Pos, Jokowi: Pakai Protokol Kesehatan
-
Kerja Sama dengan Desa Lainnya, Pasardesa.id Akan Dioptimalkan
-
Gegera Ada PNS Dapat BLT Corona, Warga Ramai-ramai Segel Kantor Desa
-
Hitung-hitungan BLT: 600 Ribu Sebulan untuk Makan Saja Tidak Cukup
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?