Suara.com - Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sutera digeruduk ratusan massa Kampuang Ampalu, Nagari Gantiang Mudiak Selatan, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka tidak terima warganya dilaporkan wali nagari atas dugaan merusak kantor desa saat mempertanyakan persoalan bantuan langsung tunai (BLT).
Dari informasi yang dihimpun Covesia.com-jaringan Suara.com, ratusan warga Ampalu mendatangi Mapolsek Sutera pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 11.40 WIB. Massa tersebut, meminta pihak kepolisian tidak memproses secara hukum laporan yang disampaikan wali nagari.
"Wali nagari mengadukan masyarakat ke polisi terkait adanya perusakkan kantor wali nagari, padahal kami tidak ada merusak kantor wali," kata seorang warga Akmal (40).
Ia menceritakan, sebelumnya pada Senin (11/5/2020), warga mendatangi kantor wali nagari untuk mempertanyakan persoalan data BLT ke pihak nagari.
Lantaran pihak nagari, dianggap warga tidak transparan mengenai data BLT. Pihak nagari tidak menempelkan ke papan pemberitahuan pengumuman data BLT yang telah keluar.
"Tujuan warga kemarin itu datang ke kantor wali, cuman mempertanyakan soal BLT. Tapi, waktu itu pihak nagari tidak mau menunjukkannya. Kami menuntut BLT, bukan menuntut dana BLT."
Namun, wali nagari mengadukan warga ke pihak kepolisian terkait dugaan perusakkan kantor wali nagari.
"Kami hanya bertanya, ini terkait Corona, masyarakat butuh bantuan seluruhnya karena sudah terdampak, kenapa diadukan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
Sementara, yang tercantum dalam surat pemanggilan polisi, terhadap salah seorang warga dengan nomor surat B/21/V2020/Sek-Str, perihal permintaan keterangan dengan tujuan klarifikasi.
1. Dengan rujukkan:
a. Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.
b. Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Lingkungan Polri.
c. Laporan pengaduan tanggal 12 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana "Pengrusakan" pelapor atas nama:
1. Asni Dewati, 2. Paizi Eka Susanto, 3. Depi Rinaldo, 4. Almasrical 5. Irwandri 6. Lidur 7. Adi Bing Slamet 8. Dela Oktariani 9. Desi Midarti 10. Mardani
Berita Terkait
-
Hanya 18 Persen DTKS yang Layak, 228 Warga Sumbermulyo Dapat BLT-DD
-
Tinjau Penyerahan BLT di Kantor Pos, Jokowi: Pakai Protokol Kesehatan
-
Kerja Sama dengan Desa Lainnya, Pasardesa.id Akan Dioptimalkan
-
Gegera Ada PNS Dapat BLT Corona, Warga Ramai-ramai Segel Kantor Desa
-
Hitung-hitungan BLT: 600 Ribu Sebulan untuk Makan Saja Tidak Cukup
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos