Suara.com - Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona Covid-19. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggi bah tersebut.
Ferdinand merasa sebenarnya pemerintah sudah ada niat baik untuk menata BPJS Kesehatan. Tapi langkah itu dinilai salah momentum.
Hal ini sebagaimana disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, Jumat (15/5/2020).
"Niat baik dalam penataan iuran BPJS oleh pemerintah menjadi tidak tepat karena kesulitan rakyat saat ini belum ada kepastian kapan akan berakhir," cuit Ferdinand.
Ia merasa kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II akan adil.
"Saya katakan kenaikan iuran BPJS kelas 1 dan 2 bentuk keadilan bagi warga tak mampu kelas 3," ucap Ferdinand.
Namun kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif BPJS Kesehatan ketika masa pandemi belum berakhir ini dinilai Ferdinand tidak tepat waktu.
"Tapi pemerintah salah dalam memilih momentum," imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Ngaku Kewalahan Batasi Pengguna KRL Jabodetabek saat PSBB
Dalam beleid anyar tersebut Jokowi memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Penetapan Perpres ini sudah sangat mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Dari kondisi saat ini, bagaimana pelayanan kesehatan program JKN bisa lebih berkesinambungan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, maka sangat perlu Perpres ini," kata Askolani saat media briefing melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Askolani juga menuturkan, untuk tahun 2020 ini, pemerintah juga tetap komit, untuk membantu golongan masyarakat menengah ke bawah, dimana pemerintah tidak merubah iurannya.
"Tarifnya tetap 35 ribu. Jadi ada relaksasi dan keringan, ini untuk kebutuhan tanggunan kebutuhan gap, ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran tahun ini Rp 3,1 triliun. Ini juga untuk membantu kelangsungan pelayanan BPJS yang lebih baik," katanya.
Sehingga menurutnya kebijakan yang diambil dalam menyelamatkan BPJS Kesehatan semata-mata demi kepentingan bersama.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana
-
Efek Pandemi Corona, Bus Mewah Malah Disulap Jadi seperti Ini
-
Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa
-
Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan
-
Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye