Suara.com - Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona Covid-19. Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggi bah tersebut.
Ferdinand merasa sebenarnya pemerintah sudah ada niat baik untuk menata BPJS Kesehatan. Tapi langkah itu dinilai salah momentum.
Hal ini sebagaimana disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, Jumat (15/5/2020).
"Niat baik dalam penataan iuran BPJS oleh pemerintah menjadi tidak tepat karena kesulitan rakyat saat ini belum ada kepastian kapan akan berakhir," cuit Ferdinand.
Ia merasa kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan II akan adil.
"Saya katakan kenaikan iuran BPJS kelas 1 dan 2 bentuk keadilan bagi warga tak mampu kelas 3," ucap Ferdinand.
Namun kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif BPJS Kesehatan ketika masa pandemi belum berakhir ini dinilai Ferdinand tidak tepat waktu.
"Tapi pemerintah salah dalam memilih momentum," imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Pemerintah Ngaku Kewalahan Batasi Pengguna KRL Jabodetabek saat PSBB
Dalam beleid anyar tersebut Jokowi memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan Penetapan Perpres ini sudah sangat mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Dari kondisi saat ini, bagaimana pelayanan kesehatan program JKN bisa lebih berkesinambungan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, maka sangat perlu Perpres ini," kata Askolani saat media briefing melalui video teleconference di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Askolani juga menuturkan, untuk tahun 2020 ini, pemerintah juga tetap komit, untuk membantu golongan masyarakat menengah ke bawah, dimana pemerintah tidak merubah iurannya.
"Tarifnya tetap 35 ribu. Jadi ada relaksasi dan keringan, ini untuk kebutuhan tanggunan kebutuhan gap, ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran tahun ini Rp 3,1 triliun. Ini juga untuk membantu kelangsungan pelayanan BPJS yang lebih baik," katanya.
Sehingga menurutnya kebijakan yang diambil dalam menyelamatkan BPJS Kesehatan semata-mata demi kepentingan bersama.
Berita Terkait
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Penjelasan Pihak Istana
-
Efek Pandemi Corona, Bus Mewah Malah Disulap Jadi seperti Ini
-
Iuran BPJS Naik Lagi, PA 212: Sungguh Tega, Pemerintah Mati Rasa
-
Dirut BPJS Kesehatan Minta Kenaikan Iuran Tak Lagi Diperdebatkan
-
Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat