Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, polemik naiknya iuran BPJS Kesehatan dalam
Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebetulnya tak perlu lagi diperdebatkan.
Pasalnya sistem yang dibangun BPJS Kesehatan adalah kegotong royongan, di mana yang mampu membantu masyarakat yang lain yang tak mampu.
"Kehadiran Perpres kembalikan nilai fundamental program ini, program bersama gotong royong berkontribusi satu sama lain," kata Fahmi dalam video teleconference di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya dengan kenaikan iuran ini, pemerintah bisa menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik dan berkesinambungan bagi masyarakat.
"Jadi perpres ini dalam rangka negara hadir, negara sudah membayari 132.600.906 jiwa dan Perpres ini akan biayai ini," katanya.
Sebelumnya BPJS Kesehatan mengalami defisit yang cukup dalam. Hingga akhir 2019, defisit BPJS tercatat sebesar Rp 15,5 triliun. Tapi perlahan defisit itu bisa dikurangi karena bantuan dari pemerintah.
"Dari gagal bayar kita yang cukup besar di 2019 Rp 15,5 triliun sudah perlahan kita lunasi sehingga RS sudah semakin baik cashflow-nya," pungkas Fahmi.
Presiden Jokowi kembali menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Juli 2020 mendatang, kepastian kenaikan iuran tersebut berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35.000.
Baca Juga: Ribka Tjiptaning: Pajak Bisa Dibebaskan, Kenapa Iuran BPJS Naik?
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar