Untuk itu, ia kembali menegaskan Indoesia harus benar-benar menunjukkan bahwa negara dan warganya secara sepenuhnya terbebas dari virus corona tanpa ada data yang ditutup-tutupi.
"Hijau itu beneran hijau, bukan "kami bebas virus corona karena kami tidak tes dan tutupi data"," tulis Ainun Najib, memungkasi.
Pendapat Ainun Najib tersebut merupakan komentar atas pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Staf Presiden.
Untuk diketahui, Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko meminta sektor pariwisata senantiasa bersiap melakukan pemulihan pascapandemi Covid-19.
Ia mengacu pada pernyataan presiden yang memprediksi tahun depan akan terjadi booming di sektor pariwisata.
Dikutip dari Antara, Moeldoko lantas menyatakan bahwa sejauh ini pemerintah telah menyiapkan tiga langkah penting sebagai bagian dari upaya pemulihan sektor pariwisata.
Ketiganya yakni: 1) program perlindungan sosial bagi para pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang tepat sasaran, 2) relokasi anggaran Kemenparekraf yang diarahkan pada program padat karya dan 3) menyiapkan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Berita Terkait
-
Panas Dingin Kota Garut, Pesona Kota Swiss Van Java
-
Pengelola Candi Borobudur Tengah Siapkan Protokol The New Normal Pariwisata
-
Tengku Zul: Saya Tunggu Menteri yang Punya Nurani Mengundurkan Diri
-
Jokowi: Kita Berhasil Kembangkan Tes PCR dan Tes Rapid
-
7 Kejadian Viral Gegara Lockdown, Salah Satunya Kursi Bioskop Jamuran
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Kriminalisasi dan Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara