Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi mau meninjau kembali kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah batal menaikan iuran BPJS Kesehatan. Diketahui, salah satu alasan pemerintah menaikkan iurang karena mengalami defisit.
"(Kenaikan) dirasakan sangat membebani masyarakat, mengingat situasi sulit yang sedang dihadapi saat ini dan potensinya yang berdampak di masa depan," kata Ghufron dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Menurut Ghufron, tidak tepat jika pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan dikala kemampuan ekonomi rakyat menurun. Dipastikan, akan menurunkan tingkat kepersetaan seluruh rakyat dalam PBJS.
KPK kemudian lagi-lagi mengimbau pada Jokowi untuk mau mempertimbangkan rekomendasi KPK. Rekomendasi itu diberikan dengan tujuan agar tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.
"Kami yakini jika dilakukan dapat menekan beban biaya yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga tidak mengalami defisit," ungkap Ghufron.
Berikut enam rekomomendasi KPK agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.
- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar menyelesaikan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran (PNPK).
- Melakukan penertiban kelas Rumah Sakit.
- Mengimplementasikan kebijakan urun biaya (co-payment) untuk peserta mandiri sebagaimana diatur dalam Permenkes 51 tahun 2018 tentang Urun Biaya dan Selisih Biaya dalam Program Jaminan Kesehatan.
- Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.
- Mengakselerasi implementasi kebijakn coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta.
- Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.
Lebih lanjut, KPK memandang rekomendasi tersebut bisa menjadi solusi memperbaiki inefisiensi dan menutup potensi penyimpangan yang lembaga antirasuah temukan dalam kajian.
"KPK berkeyakinan jika rekomendasi KPK dijalankan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan mendasar dalam pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan akan dapat menutup defisit BPJS Kesehatan," tutup Ghufron.
Baca Juga: Corona Belum Usai, Puluhan Warga Desa di Tulungagung Lumpuh Diserang Virus
Tag
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona Pertama di Mojokerto Sembuh, Ternyata Dokter Muda
-
Petugas Terminal Pulo Gebang: Calon Penumpang Tak Ada yang Aneh-aneh
-
Pasien Positif Corona Bertambah, Jubir: Penularan Tanpa Gejala Masih Ada
-
Pengalaman Diisolasi Virus Corona di Antartika: Terisolasi dalam Isolasi
-
Dua Etnis Rohingya Positif Corona, Ribuan Orang Terancam
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat