Suara.com - Fakta baru terkuak di balik kasus pembunuhan yang dilakukan gadis remaja berinisial NF (15) kepada bocah berinisial APA (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat tempo lalu.
Gadis remaja yang membunuh bocah dengan cara ditenggelamkan ke bak air itu ternyata merupakan korban kekerasan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya sengaja tidak mengekspos kasus tersebut ke khalayak luas dengan berbagi pertimbangan. Kondisi NF yang kekinian terpuruk --psikologi yang terganggu-- menjadi salah satu alasannya.
"Kami mohon maaf kepolisian selama ini tidak memublikasikan karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," kata Heru di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
Meski demikian, Heru mengklaim pihaknya selama ini menangani kasus secara profesional. Baik kasus pembunuhan oleh NF maupun kasus pemerkosaan terhadap NF.
"Jadi kami mohon maaf tidak publikasi, tapi kami menyatakan bahwa NF kami tangani secara profesional," sambungnya.
Ihwal kasus pemerkosaan terhadap NF, Heru menyebut jika pihaknya sudah memeriksa dan menahan tiga orang. Bahkan, kasus berkas perkara atas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Kondisi sekarang ini selain NF sebagai terduga juga sebagai korban. Sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa Nf sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 sampai tahap 2 di Kejaksaan," beber Heru.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menemukan fakta baru terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang gadis belia berinisial NF terhadap bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Heboh Kasus NF Slenderman dan Ada Masker Bisa Deteksi Virus Corona
Dari temuan baru ini, Harry menyebut jika NF pernah menjadi korban kekerasan seksual.
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Harry mengungkapkan bahwa berdasar hasil pemeriksaan fisik dan psikologis yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF diketahui dalam keadaan hamil. Menurut Harry, usia kandungan NF telah memasuki 14 minggu.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.
Harry menyampaikan kekinian NF tegah menjalani proses layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani seraya menunggu proses peradilan terkait kasus pembunuhan yang dilakukannya.
Di lain sisi, Harry meminta pihak kepolisian turut menyelidiki adanya kasus kekerasan seksual yang dialami NF.
Tag
Berita Terkait
-
Tinggali Hobi Slenderman, NF Gadis Pembunuh Balita Kini Rajin Mengaji
-
NF Slenderman Pembunuh Bocah Direkam saat Diperkosa 2 Paman dan Pacar
-
NF Ternyata Hamil, Sang Paman Pernah Merekam saat Memperkosanya
-
NF Remaja Pembunuh Bocah Ternyata Hamil, Kisah Hidup Sebenarnya Terkuak
-
NF Slenderman Hamil Akibat Rudapaksa, Ini Risiko Melahirkan di Usia Remaja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri