Suara.com - Tersangka kasus genosida Rwanda dikabarkan tertangkap di Perancis setelah puluhan tahun buron. Felicien Kabuga, dituduh mendanai milisi yang melakukan pembantaian pada sekitar 800.000 orang.
Menurut kementerian kehakiman Perancis, Kabuga ditangkap pada Sabtu (16/05) 05.30 GMT di dekat Paris setelah 26 tahun dalam pelarian. Orang paling dicari di Rwanda tersebut hidup di bawah identitas palsu di sebuah flat di Asnieres-Sur-Seine.
Menyadur Reuters, saking dicarinya, bahkan ditawarkan hadiah sebesar 5 juta dolar (sekitar Rp 74,3 miliar) untuk siapa saja yang dapat menangkap pria berusia 84 tahun tersebut.
Menurut Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga didakwa pada tahun 1997 atas tujuh tuntutan pidana tentang genosida, keterlibatan dalam genosida dan hasutan untuk melakukan genosida, semuanya terkait dengan genosida Rwanda tahun 1994.
"Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda, dengan impunitas tetap tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya, atau Swiss," kata pernyataan kementerian Perancis dikutip dari Reuters.
Setelah ditangkap, Kabuga akan diproses di Pengadilan Banding Paris dan kemudian dipindahkan ke tahanan pengadilan internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda dan Arusha, Tanzania. Dia kemudian akan dibawa ke hadapan hakim-hakim PBB, kata seorang juru bicara IRMCT.
Dua tersangka genosida Rwanda lainnya, Augustin Bizimana dan Protais Mpiranya, masih dikejar oleh pengadilan internasional.
"Penangkapan Félicien Kabuga ini menunjukkan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat mempertanggungjawabkan tindakannya, bahkan dua puluh enam tahun setelah kejahatan mereka," kata Kepala Kejaksaan IRMCT Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara lembaga penegak hukum di Perancis dan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda dan lainnya.
Baca Juga: Piala Eropa 2020 Resmi Diundur Tahun Depan, Perancis Puji Keputusan UEFA
Menteri Kehakiman Rwanda, Johnston Busingye, mengatakan kepada Reuters bahwa pernyataan tentang penangkapan Kabuga akan dikeluarkan namun belum bisa dipastikan kapan.
Kabuga, yang mengendalikan banyak perkebunan dan pabrik teh dan kopi di Rwanda, adalah pemilik dari Radio Television Milles Collines yang mengelola sebuah stasiun radio. Radio tersebut kemudian dijadikan sebagai media untuk menebar kebencian terhadap kaum Tutsi Rwanda.
Dia dituduh sebagai pemodal utama genosida pada dua kelompok etnis utama Rwanda yakni Hutu dan Tutsi, membayar milisi yang melakukan pembantaian.
"Penangkapannya merupakan langkah penting menuju keadilan bagi ratusan ribu korban genosida ... orang yang selamat dapat berharap untuk melihat keadilan dan tersangka tidak dapat melarikan diri hukuman," ujar Mausi Segun, direktur Afrika di Human Rights Watch, mengatakan kepada Reuters.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru