Suara.com - Tersangka kasus genosida Rwanda dikabarkan tertangkap di Perancis setelah puluhan tahun buron. Felicien Kabuga, dituduh mendanai milisi yang melakukan pembantaian pada sekitar 800.000 orang.
Menurut kementerian kehakiman Perancis, Kabuga ditangkap pada Sabtu (16/05) 05.30 GMT di dekat Paris setelah 26 tahun dalam pelarian. Orang paling dicari di Rwanda tersebut hidup di bawah identitas palsu di sebuah flat di Asnieres-Sur-Seine.
Menyadur Reuters, saking dicarinya, bahkan ditawarkan hadiah sebesar 5 juta dolar (sekitar Rp 74,3 miliar) untuk siapa saja yang dapat menangkap pria berusia 84 tahun tersebut.
Menurut Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga didakwa pada tahun 1997 atas tujuh tuntutan pidana tentang genosida, keterlibatan dalam genosida dan hasutan untuk melakukan genosida, semuanya terkait dengan genosida Rwanda tahun 1994.
"Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda, dengan impunitas tetap tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya, atau Swiss," kata pernyataan kementerian Perancis dikutip dari Reuters.
Setelah ditangkap, Kabuga akan diproses di Pengadilan Banding Paris dan kemudian dipindahkan ke tahanan pengadilan internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda dan Arusha, Tanzania. Dia kemudian akan dibawa ke hadapan hakim-hakim PBB, kata seorang juru bicara IRMCT.
Dua tersangka genosida Rwanda lainnya, Augustin Bizimana dan Protais Mpiranya, masih dikejar oleh pengadilan internasional.
"Penangkapan Félicien Kabuga ini menunjukkan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat mempertanggungjawabkan tindakannya, bahkan dua puluh enam tahun setelah kejahatan mereka," kata Kepala Kejaksaan IRMCT Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara lembaga penegak hukum di Perancis dan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda dan lainnya.
Baca Juga: Piala Eropa 2020 Resmi Diundur Tahun Depan, Perancis Puji Keputusan UEFA
Menteri Kehakiman Rwanda, Johnston Busingye, mengatakan kepada Reuters bahwa pernyataan tentang penangkapan Kabuga akan dikeluarkan namun belum bisa dipastikan kapan.
Kabuga, yang mengendalikan banyak perkebunan dan pabrik teh dan kopi di Rwanda, adalah pemilik dari Radio Television Milles Collines yang mengelola sebuah stasiun radio. Radio tersebut kemudian dijadikan sebagai media untuk menebar kebencian terhadap kaum Tutsi Rwanda.
Dia dituduh sebagai pemodal utama genosida pada dua kelompok etnis utama Rwanda yakni Hutu dan Tutsi, membayar milisi yang melakukan pembantaian.
"Penangkapannya merupakan langkah penting menuju keadilan bagi ratusan ribu korban genosida ... orang yang selamat dapat berharap untuk melihat keadilan dan tersangka tidak dapat melarikan diri hukuman," ujar Mausi Segun, direktur Afrika di Human Rights Watch, mengatakan kepada Reuters.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku