Suara.com - Tersangka kasus genosida Rwanda dikabarkan tertangkap di Perancis setelah puluhan tahun buron. Felicien Kabuga, dituduh mendanai milisi yang melakukan pembantaian pada sekitar 800.000 orang.
Menurut kementerian kehakiman Perancis, Kabuga ditangkap pada Sabtu (16/05) 05.30 GMT di dekat Paris setelah 26 tahun dalam pelarian. Orang paling dicari di Rwanda tersebut hidup di bawah identitas palsu di sebuah flat di Asnieres-Sur-Seine.
Menyadur Reuters, saking dicarinya, bahkan ditawarkan hadiah sebesar 5 juta dolar (sekitar Rp 74,3 miliar) untuk siapa saja yang dapat menangkap pria berusia 84 tahun tersebut.
Menurut Mekanisme Residual Internasional untuk Pengadilan Kriminal (IRMCT) yang didirikan PBB, Kabuga didakwa pada tahun 1997 atas tujuh tuntutan pidana tentang genosida, keterlibatan dalam genosida dan hasutan untuk melakukan genosida, semuanya terkait dengan genosida Rwanda tahun 1994.
"Sejak 1994, Felicien Kabuga, yang diketahui sebagai pemodal genosida Rwanda, dengan impunitas tetap tinggal di Jerman, Belgia, Kongo-Kinshasa, Kenya, atau Swiss," kata pernyataan kementerian Perancis dikutip dari Reuters.
Setelah ditangkap, Kabuga akan diproses di Pengadilan Banding Paris dan kemudian dipindahkan ke tahanan pengadilan internasional, yang berbasis di Den Haag, Belanda dan Arusha, Tanzania. Dia kemudian akan dibawa ke hadapan hakim-hakim PBB, kata seorang juru bicara IRMCT.
Dua tersangka genosida Rwanda lainnya, Augustin Bizimana dan Protais Mpiranya, masih dikejar oleh pengadilan internasional.
"Penangkapan Félicien Kabuga ini menunjukkan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas genosida dapat mempertanggungjawabkan tindakannya, bahkan dua puluh enam tahun setelah kejahatan mereka," kata Kepala Kejaksaan IRMCT Serge Brammertz dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan penangkapan itu adalah hasil kerja sama antara lembaga penegak hukum di Perancis dan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Rwanda, Belgia, Inggris, Jerman, Belanda dan lainnya.
Baca Juga: Piala Eropa 2020 Resmi Diundur Tahun Depan, Perancis Puji Keputusan UEFA
Menteri Kehakiman Rwanda, Johnston Busingye, mengatakan kepada Reuters bahwa pernyataan tentang penangkapan Kabuga akan dikeluarkan namun belum bisa dipastikan kapan.
Kabuga, yang mengendalikan banyak perkebunan dan pabrik teh dan kopi di Rwanda, adalah pemilik dari Radio Television Milles Collines yang mengelola sebuah stasiun radio. Radio tersebut kemudian dijadikan sebagai media untuk menebar kebencian terhadap kaum Tutsi Rwanda.
Dia dituduh sebagai pemodal utama genosida pada dua kelompok etnis utama Rwanda yakni Hutu dan Tutsi, membayar milisi yang melakukan pembantaian.
"Penangkapannya merupakan langkah penting menuju keadilan bagi ratusan ribu korban genosida ... orang yang selamat dapat berharap untuk melihat keadilan dan tersangka tidak dapat melarikan diri hukuman," ujar Mausi Segun, direktur Afrika di Human Rights Watch, mengatakan kepada Reuters.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ciri-Ciri Makhluk Hidup yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Penjelasannya
-
Tabrakan Beruntun di Tol Dalam Kota Dekat GT Senayan, Dua Orang Luka
-
Tone Deaf Bukan Sekadar Label: Politik Punya Andil Besar dalam Hidup Kita
-
Cara Membersihkan Pori Tersumbat akibat Makeup, Ikuti 10 Tips Ini
-
BPS Jelaskan Mengapa Bisa Masuk Desil Tinggi Meski Merasa Ekonomi Pas-pasan
-
Paradoks SDA Indonesia: Ketika Kekayaan Negeri Sendiri Menjadi Barang Mewah
-
Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu
-
Buntut OTT Rektor Unsoed, Anggota DPR Desak Pemerintah Audit Nasional Jalur Mandiri PTN
-
Sengketa Lahan SDI Pembangunan Pamulang, Polisi Sebut Kedua Pihak Sepakat Mediasi
-
BNI wondrX Gratis, Hadirkan Kesempatan Ikut Lelang Rejeki wondr Setiap Hari