Suara.com - Pemerintah Belanda menerbitkan panduan baru karantina untuk orang lajang yang mendambakan keintiman selama pandemi, dengan menyarankan mereka untuk menemukan "teman seks" atau teman kencan.
Lembaga Nasional untuk Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan (RIVM) mengatakan para lajang harus membuat pengaturan dengan satu orang lainnya.
Namun pasangan harus menghindari seks jika salah satu dari mereka dicurigai membawa virus corona, kata panduan itu.
Panduan itu keluar setelah para pengkritik mengatakan tidak ada saran terkait seks untuk kaum lajang.
Langkah-langkah pemenjaraan sosial telah diberlakukan di Belanda sejak 23 Maret, ketika pemerintah memberlakukan hal yang disebut karantina wilayah "cerdas" atau "terarah".
Peraturannya jauh lebih longgar dibandingkan di negara-negara tetangganya, membolehkan orang membentuk kerumunan kecil jika jarak aman tetap dijaga.
Namun dalam panduan yang diterbitkan pada 14 Mei, RIVM mengatakan "masuk akal bila sebagai [orang] lajang Anda juga menginginkan kontak fisik" selama pandemi.
Jika para lajang memilih untuk melakukan kontak seksual, mereka harus mengambil tindakan pencegahan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona, kata lembaga itu.
"Diskusikan cara terbaik untuk melakukan ini bersama-sama," kata pedoman RIVM. "Misalnya, bertemu dengan orang yang sama untuk melakukan kontak fisik atau seksual (misalnya, teman pelukan atau 'teman seks'), asalkan Anda bebas dari penyakit.
Baca Juga: Tanam Ganja di Rumah, Pria Ini Ngaku Beli Bibit dari Belanda Secara Online
"Buat kesepakatan yang baik dengan orang ini tentang berapa banyak orang yang kalian berdua temui. Semakin banyak orang yang Anda temui, semakin besar peluang (penyebaran) virus corona."
RIVM juga menerbitkan saran bagi orang-orang dengan pasangan jangka panjang, yang dicurigai telah terpapar virus corona.
"Jangan berhubungan seks dengan pasangan Anda jika mereka telah diisolasi karena (dugaan) infeksi virus corona," katanya.
"Berhubungan seks dengan diri sendiri atau dengan orang lain di kejauhan dimungkinkan," imbuhnya, menyarankan "cerita erotis" dan "masturbasi bersama" sebagai kemungkinan solusi.
Pada hari Senin, Belanda memulai tahap pertama dari pelonggaran karantina, yang terdiri dari lima fase.
Sebagai bagian dari fase pertama, perpustakaan, penata rambut, bar kuku, kecantikan, salon pijat dan tempat-tempat yang menyediakan terapi okupasi diizinkan untuk dibuka kembali mulai 11 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan