Suara.com - Seorang warga Desa Krembangan, Kecamatan Panjantan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ponikem (50), mengembalikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu kepada pemerintah karena menurut mereka ada yang lebih membutuhkan.
Ponikem mengatakan, dirinya merasa bahwa kehidupannya sudah cukup tercukupi dengan ditopang oleh dua orang anaknya yang sudah mandiri semua.
"Ada tetangganya yang lebih merasa berhak atas bantuan itu. Kemudian saya kembalikan bantuan yang telah saya terima supaya dialihkan ke tetangga yang lebih membutuhkan," kata Ponikem sebagaimana dilansir Antara, Senin (18/5/2020).
Ia mengatakan, ada salah satu tetangganya yang bernama Tuginem yang berprofesi sebagai seorang petani.
"Tuginem jauh lebih membutuhkan dari pada saya, jadi saya menyerahkan bantuan tersebut kepada Tuginem,” katanya.
Di Kecamatan Panjatan dengan 10 desa menyalurkan BST sebanyak 2.351 Keluaga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan hasil pantauan di Kecamatan Panjatan, penyaluran BST berjalan cukup baik dan tertib serta menjalankan protokol pencegahan penularan COVID-19.
Bupati Kulon Progo, Sutedjo, sangat mengapresiasi tindakan Ponikem. Ia berharap, hal itu bisa menjadi contoh bagi warga Kulon Progo untuk mencontoh perbuatan ini. Ia berpesan bagi warga yang merasa mampu tapi masih menerima bantuan tersebut, diharapkan dapat mengikuti langkah Ponikem tersebut.
“Tentunya hal ini bisa menjadi teladan bagi masyarakat Kulon Progo dan warga lain, bagi yang merasa cukup tapi dapat bantuan dapat memberikannya kepada warga lain yang sangat membutuhkanya,” kata Sutedjo.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo, Iriyanta mengatakan secara prosedur hal tersebut tidak menyalahi aturan karena secara "by name by address" yang menerima adalah Ponikem, meskipun dengan kerelaan kemudian diserahkan kepada Tuginem.
Baca Juga: Warga Semanu Berdesakan Ambil BST di Kantor Kecamatan, Ada yang Bawa Balita
“Sebab secara administrasi tidak dapat diubah, karena akan memerlukan waktu yang lama, saya sudah komunikasi dengan Kantor Pos selaku pihak penyalur bahwa tindakan tersebut sah-sah saja,” kata Irianto.
Penyaluran BST lewat Kantor Pos yang dilakukan dengan mendatangi setiap kalurahan sudah selesai di delapan Kecamatan, yaitu Wates, Girimulyo, Kalibawang, Nanggulan, Temon, Kokap, Galur dan Panjatan. Sedangkan sisanya, akan disalurkan pada Senin (18/5) ini sampai Kamis (21/5) yakni di Kapanewon Pengasih, Sentolo, Samigaluh dan Lendah.
Berita Terkait
-
Mensos Minta PT Pos Tambah Loket agar Penyaluran BST lebih Cepat
-
Tak Dapat Bantuan Tunai, Warga Aceh Selatan Ngamuk dan Rusak Kantor Desa
-
Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok
-
Waspadai Sebaran Klaster Indogrosir, Kulonprogo Siapkan Rapid Test Massal
-
Presiden Jokowi : Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berikutnya Lebih Baik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK