Suara.com - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dipercepat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Untuk tujuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Bartubara memerintahkan Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Wahyu Setijono, agar menambah loket-loket di kantor pos dan titik penyaluran di komunitas.
“Kami langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, agar mempercepat penyaluran BST. Saya sudah menempuh sejumlah langkah baik terkait dengan PT Pos maupun dengan satuan kerja terkait di Kementerian Sosial. Saya minta, titik-titik penyaluran tersebut ditambah dalam waktu secepat mungkin. Saya juga minta penambahan titik penyaluran di komunitas, agar memastikan BST lebih cepat tersalurkan. Hal ini untuk memperluas jangkauan dan cover layanan,” katanya, di Jakarta Sabtu (17/5/2020).
Selama ini, PT Pos sudah melakukan penjangkuan melalui komunitas, namun Mensos menilai masih kurang banyak.
Mensos meminta PT Pos agar bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memperbanyak tempat penyaluran bisa di kantor desa, di sekolah, di RW atau lokasi yang mudah diakses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat.
Untuk meningkatkan volume penyaluran dan memberikan kesempatan lebih luas melayani KPM yang menerima BST, Mensos juga memerintahkan PT Pos untuk memperpanjang durasi penyaluran.
“Bisa dimulai dari jam 07.00 sampai dengan selesai/malam setiap hari. Dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang bisa dilayani,” katanya.
Selain itu, Juliari juga memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) untuk terus memonitor dan melaporkan setiap waktu percepatan penyaluran BST,
“Dengan langkah-langkah ini mudah-mudahan penyaluran BST bisa berlangsung cepat dan lancar, dengan mematahui protokol kesehatan dalam penyaluran BST. Dengan langkah tersebut, sebelum Hari Raya Idul Fitri, BST tahap I telah selesai disalurkan,” katanya.
Baca Juga: Kemensos : Jakarta Sudah Terima Bansos Sembako Tahap I, Capai 100 Persen
Berita Terkait
-
Kabareksrim : Polri Mengawal Semua Proses Penyaluran Bantuan Sosial
-
Sampaikan Pesan Jokowi, Mensos : Warga Diharapkan Bahagia Sambut Lebaran
-
Tak Dapat Bantuan Tunai, Warga Aceh Selatan Ngamuk dan Rusak Kantor Desa
-
Warga Antre Berdesakan Tanpa Jaga Jarak saat Pembagian Bansos Tunai
-
Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea