Suara.com - Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan dipercepat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Untuk tujuan tersebut, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Bartubara memerintahkan Direktur Utama PT Pos Indonesia, Gilarsi Wahyu Setijono, agar menambah loket-loket di kantor pos dan titik penyaluran di komunitas.
“Kami langsung menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, agar mempercepat penyaluran BST. Saya sudah menempuh sejumlah langkah baik terkait dengan PT Pos maupun dengan satuan kerja terkait di Kementerian Sosial. Saya minta, titik-titik penyaluran tersebut ditambah dalam waktu secepat mungkin. Saya juga minta penambahan titik penyaluran di komunitas, agar memastikan BST lebih cepat tersalurkan. Hal ini untuk memperluas jangkauan dan cover layanan,” katanya, di Jakarta Sabtu (17/5/2020).
Selama ini, PT Pos sudah melakukan penjangkuan melalui komunitas, namun Mensos menilai masih kurang banyak.
Mensos meminta PT Pos agar bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memperbanyak tempat penyaluran bisa di kantor desa, di sekolah, di RW atau lokasi yang mudah diakses Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setempat.
Untuk meningkatkan volume penyaluran dan memberikan kesempatan lebih luas melayani KPM yang menerima BST, Mensos juga memerintahkan PT Pos untuk memperpanjang durasi penyaluran.
“Bisa dimulai dari jam 07.00 sampai dengan selesai/malam setiap hari. Dengan demikian akan semakin banyak masyarakat yang bisa dilayani,” katanya.
Selain itu, Juliari juga memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) untuk terus memonitor dan melaporkan setiap waktu percepatan penyaluran BST,
“Dengan langkah-langkah ini mudah-mudahan penyaluran BST bisa berlangsung cepat dan lancar, dengan mematahui protokol kesehatan dalam penyaluran BST. Dengan langkah tersebut, sebelum Hari Raya Idul Fitri, BST tahap I telah selesai disalurkan,” katanya.
Baca Juga: Kemensos : Jakarta Sudah Terima Bansos Sembako Tahap I, Capai 100 Persen
Berita Terkait
-
Kabareksrim : Polri Mengawal Semua Proses Penyaluran Bantuan Sosial
-
Sampaikan Pesan Jokowi, Mensos : Warga Diharapkan Bahagia Sambut Lebaran
-
Tak Dapat Bantuan Tunai, Warga Aceh Selatan Ngamuk dan Rusak Kantor Desa
-
Warga Antre Berdesakan Tanpa Jaga Jarak saat Pembagian Bansos Tunai
-
Bantuan COVID-19 Dilarang Dipakai Untuk Beli Pulsa atau Rokok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah