Suara.com - India memutuskan untuk kembali memperpanjang masa lockdown atau penguncian akibat pandemi virus corona hingga 31 Mei 2020. Hanya saja, beberapa sektor akan diizinkan untuk kembali beroperasi terkait pertimbangan ekonomi.
Dilansir dari kantor berita AFP, lockdown terhadap 1,3 miliar penduduk India itu telah diterapkan sejak akhir Maret lalu. Upaya itu sebagai langkah meredam penyebaran virus corona. Namun di sisi lain berdampak pada kaum miskin India, di mana jutaan warga kehilangan pekerjaan.
"Langkah-langkah lockdown untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 akan berlanjut hingga setidaknya 31 Mei," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri India sebagaimana dikutip AFP, Senin (18/5/2020).
Kementerian itu menyebutkan, bahwa sekolah-sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, bioskop dan tempat olahraga masih harus ditutup. Larangan pertemuan besar untuk acara keagamaan dan olahraga juga diperpanjang.
Kementerian juga menyatakan bahwa layanan kereta metro kota dan perjalanan udara domestik dan internasional akan tetap ditangguhkan. Aturan jam malam yang membatasi pergerakan publik, kecuali untuk layanan esensial, akan diterapkan antara pukul 7 malam dan 7 pagi.
Sementara restoran saat ini dibolehkan untuk beroperasi untuk melayani pesanan yang dibawa pulang (tidak makan di tempat). Stadion dan gedung-gedung olahraga juga diizinkan untuk menggelar acara, namun tanpa penonton.
Bus dan kendaraan penumpang antar negara bagian dan antar kota diizinkan beroperasi, tetapi dengan pengaturan masing-masing negara bagian dan wilayah.
Perpanjangan locdown ini dilakukan di saat India mencatat kenaikan kasus infeksi virus corona harian terbesar sejauh ini, dengan 4.987 kasus baru dalam waktu 24 jam terakhir.
Di mana hingga Minggu (17/5/2020) waktu setempat, India telah mencatat total 90.927 kasus infeksi corona dengan 2.872 kematian.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 India Lampaui China, Tembus 80 Ribu Kasus
Para pakar kesehatan memperkirakan bahwa wabah Corona di India akan mencapai puncaknya pada Juni atau Juli mendatang.
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Covid-19 India Lampaui China, Tembus 80 Ribu Kasus
-
CEK FAKTA: Warga India Buang Patung ke Laut Tak Bisa Menolong dari Corona
-
5 Perusahaan India dan Pakistan Kerja Sama Bikin Obat Remdesivir
-
Tak Punya Uang, 7 Pekerja Migran di India Jalan Kaki 1.800 Km untuk Pulang
-
India akan Sediakan Makanan Gratis Bagi Pekerja Migran Selama 2 Bulan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo