Suara.com - India memutuskan untuk kembali memperpanjang masa lockdown atau penguncian akibat pandemi virus corona hingga 31 Mei 2020. Hanya saja, beberapa sektor akan diizinkan untuk kembali beroperasi terkait pertimbangan ekonomi.
Dilansir dari kantor berita AFP, lockdown terhadap 1,3 miliar penduduk India itu telah diterapkan sejak akhir Maret lalu. Upaya itu sebagai langkah meredam penyebaran virus corona. Namun di sisi lain berdampak pada kaum miskin India, di mana jutaan warga kehilangan pekerjaan.
"Langkah-langkah lockdown untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 akan berlanjut hingga setidaknya 31 Mei," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri India sebagaimana dikutip AFP, Senin (18/5/2020).
Kementerian itu menyebutkan, bahwa sekolah-sekolah, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, bioskop dan tempat olahraga masih harus ditutup. Larangan pertemuan besar untuk acara keagamaan dan olahraga juga diperpanjang.
Kementerian juga menyatakan bahwa layanan kereta metro kota dan perjalanan udara domestik dan internasional akan tetap ditangguhkan. Aturan jam malam yang membatasi pergerakan publik, kecuali untuk layanan esensial, akan diterapkan antara pukul 7 malam dan 7 pagi.
Sementara restoran saat ini dibolehkan untuk beroperasi untuk melayani pesanan yang dibawa pulang (tidak makan di tempat). Stadion dan gedung-gedung olahraga juga diizinkan untuk menggelar acara, namun tanpa penonton.
Bus dan kendaraan penumpang antar negara bagian dan antar kota diizinkan beroperasi, tetapi dengan pengaturan masing-masing negara bagian dan wilayah.
Perpanjangan locdown ini dilakukan di saat India mencatat kenaikan kasus infeksi virus corona harian terbesar sejauh ini, dengan 4.987 kasus baru dalam waktu 24 jam terakhir.
Di mana hingga Minggu (17/5/2020) waktu setempat, India telah mencatat total 90.927 kasus infeksi corona dengan 2.872 kematian.
Baca Juga: Jumlah Kasus Covid-19 India Lampaui China, Tembus 80 Ribu Kasus
Para pakar kesehatan memperkirakan bahwa wabah Corona di India akan mencapai puncaknya pada Juni atau Juli mendatang.
Berita Terkait
-
Jumlah Kasus Covid-19 India Lampaui China, Tembus 80 Ribu Kasus
-
CEK FAKTA: Warga India Buang Patung ke Laut Tak Bisa Menolong dari Corona
-
5 Perusahaan India dan Pakistan Kerja Sama Bikin Obat Remdesivir
-
Tak Punya Uang, 7 Pekerja Migran di India Jalan Kaki 1.800 Km untuk Pulang
-
India akan Sediakan Makanan Gratis Bagi Pekerja Migran Selama 2 Bulan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali